BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Persaingan Narkoba Mantan Pasutri di Simalungun, Libatkan Media Online untuk Jatuhkan Rival

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 14:50 WIB
302 view
Persaingan Narkoba Mantan Pasutri di Simalungun, Libatkan Media Online untuk Jatuhkan Rival
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN– Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mantan pasangan suami istri (pasutri), Pipi Indriyani (23) dan Dedy Syahputra alias Toples (35), di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Ironisnya, keduanya kini menjadi rival dalam bisnis haram tersebut.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, menyusul adanya pemberitaan di media online lokal yang menyudutkan salah satu personel kepolisian, Ipda Froom Siahaan, terkait dugaan pembiaran peredaran narkoba.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pemberitaan tersebut merupakan bagian dari strategi yang dirancang oleh Pipi Indriyani bersama pemilik media online berinisial T, untuk menyingkirkan saingannya, Dedi Sanjaya alias Suro—yang ternyata adalah suami siri dari Pipi dan baru keluar dari penjara pada April 2025 lalu.

"Pipi merasa tersaingi oleh Suro yang juga menjual sabu, lalu bekerja sama dengan oknum pemilik media untuk membuat berita bohong yang menyudutkan polisi dan mengarahkan fokus penyelidikan ke Suro. Tujuannya agar bisnis sabunya bisa berjalan tanpa gangguan," ungkap AKP Henry, Minggu (18/5/2025).

Dari penggeledahan di rumah Pipi di Huta 1, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, polisi menyita sabu seberat 1,41 gram.

Sementara lokasi lain yang diperiksa adalah rumah Dedi Sanjaya di Kampung Korem, Kecamatan Tanah Jawa, yang disebut sebagai bandar sabu-sabu.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena terungkapnya konspirasi media untuk mencemarkan nama baik aparat penegak hukum sebagai bagian dari persaingan antar pelaku bisnis narkoba.

Percakapan antara Pipi dan T yang ditemukan dalam bentuk pesan singkat menjadi bukti keterlibatan media dalam konspirasi tersebut.

Saat ini, Polres Simalungun juga tengah memburu bandar narkoba berinisial J yang diduga menjadi pemasok sabu bagi keduanya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Pipi dan Dedy tengah berlangsung di Mako Polres Simalungun.*

(vv/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru