Pengamat Soroti Program MBG Prabowo: Bagus, Tapi Terlalu Dipaksakan
JAKARTA Pengamat kebijakan publik M Gumarang menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintahan Prabo
NASIONAL
MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Fajri Akbar, dilaporkan oleh seorang wanita berinisial SN (24) ke Polda Sumut atas dugaan kekerasan seksual.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut dan telah menarik perhatian publik sejak awal Mei 2025.
Menurut kuasa hukum SN, Muhammad Reza, dugaan kekerasan bermula dari perkenalan SN dan Fajri di Kantor DPRD Sumut pada Januari 2025. SN yang bekerja sebagai marketing bank swasta saat itu menawarkan Fajri untuk menjadi nasabah. Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi yang makin intens.
Reza menyebut Fajri sempat menyatakan cinta kepada SN, bahkan mengajaknya menemani ke Jakarta—yang kemudian ditolak oleh SN. Pada 27 Januari, Fajri mengajak SN ke hotel dan melakukan hubungan badan yang menurut SN dilakukan dengan janji akan membantu urusan pekerjaan.
Kemudian pada 2 Maret 2025, SN menyampaikan bahwa ia tengah mengandung anak dari Fajri. Pertemuan berikutnya di sebuah hotel di Medan diduga menjadi titik terjadinya kekerasan fisik dan paksaan hubungan seksual oleh Fajri terhadap SN.
"Setelah melihat hasil tes kehamilan, F terkejut lalu melakukan kekerasan dan memaksa SN untuk kembali berhubungan badan," ujar Reza.
Kuasa hukum Fajri, Hasrul Benny Harahap, membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa hubungan kliennya dengan SN adalah hubungan sukarela antara pria dan wanita dewasa, tanpa paksaan maupun janji jabatan.
"Hubungan mereka tidak didasarkan pada tekanan, paksaan, atau relasi kuasa. Ini adalah hubungan pribadi," ujar Hasrul, Rabu (21/5).
Fajri bahkan telah melaporkan balik SN ke Polda Sumut dengan dugaan penyebaran berita bohong di media sosial, berdasarkan Pasal 27A UU ITE Nomor 1/2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/Polda SUMUT.
Kuasa hukum Fajri juga menyebut bahwa narasi yang disampaikan SN di media tidak sesuai dengan kronologi laporan kepolisian yang ia buat, dan menilai tudingan tersebut mengarah pada fitnah.
Kedua belah pihak kini tengah menjalani proses hukum di Polda Sumut. Polisi telah memulai tahapan pemeriksaan saksi untuk menggali fakta secara objektif.
JAKARTA Pengamat kebijakan publik M Gumarang menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintahan Prabo
NASIONAL
JAKARTA Pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menilai ketergantungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
POLITIK
Oleh Yudi LatifSAUDARAKU, di negeri yang lahir dari laut dan letusan gunung, angin membawa doa dari seribu bahasa, dan hujan jatuh seperti
OPINI
JAKARTA Harga batu bara dunia kembali menunjukkan penguatan di tengah dinamika pasar energi global yang masih dibayangi ketidakpastian g
EKONOMI
JEMBER Polemik anggota DPRD yang merokok saat rapat kembali menjadi sorotan publik setelah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Moha
NASIONAL
BALIKPAPAN Polda Kalimantan Timur turut mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang merupakan anak buah Kasat Resnarkoba Polres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono angkat bicara soal kebijakan biaya
EKONOMI
JAKARTA WhatsApp meluncurkan fitur baru bernama Obrolan Incognito dengan Meta AI, yang diklaim memungkinkan pengguna melakukan percakapa
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai fenomena ayah dan anak yang samasama meraih suara signifikan di daerah p
POLITIK
JAKARTA Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7
PENDIDIKAN