BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Saksi Ungkap Kemungkinan Ada Jutaan Situs Judol Dilindungi Pegawai Komdigi

Justin Nova - Kamis, 22 Mei 2025 22:22 WIB
252 view
Saksi Ungkap Kemungkinan Ada Jutaan Situs Judol Dilindungi Pegawai Komdigi
Suasana persidangan eks pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi sejumlah situs judi online (judol) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Yudha Rahman Setiadi

Yoga Priyanka Sihombing

Baca Juga:

Reyga Radika

Muhammad Abindra Putra Tayip N

Baca Juga:

Radyka Prima Wicaksana

Mereka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait penyebaran konten perjudian dan turut serta dalam tindakan pidana.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap situs-situs ilegal dan potensi korupsi di lingkup digital pemerintah. Dugaan bahwa jutaan situs bisa luput dari pemblokiran karena adanya "permainan dalam" memperkuat tuntutan publik akan reformasi total dalam sistem pengawasan digital nasional.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Menkomdigi Meutya Hafid: Akses Internet Jadi Syarat Utama Pemerataan AI di Indonesia
Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Propam Polsek Bangli Gelar Gaktibplin Internal
Dirjen Komunikasi Publik: Profesi Jurnalis Harus Dijaga di Era Tsunami Informasi
Ayah Ditangkap karena Judi Mahjong, Farel Prayoga: Sudah Lama Tahu dan Tidak Terkejut
Mantri Bank BUMN di Jepara Tersandung Korupsi Rp 858 Juta, Uang Nasabah Digunakan untuk Judi Online
Budi Arie Cuek Saat Namanya Disebut Berulang Kali dalam Sidang Judi Online: “Alah, Biar Aja”
komentar
beritaTerbaru