BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Tiga WNI Kembali Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Haji Ilegal, KJRI Lakukan Pendampingan

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 17:23 WIB
233 view
Tiga WNI Kembali Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Haji Ilegal, KJRI Lakukan Pendampingan
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary (tengah).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JEDDAH – Aparat keamanan Arab Saudi kembali menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Makkah atas dugaan keterlibatan dalam praktik haji ilegal atau nonprosedural.

Ketiga WNI tersebut berinisial AHH, MR, dan LZM.

Informasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, pada Minggu (25/5) malam.

Baca Juga:

Ketiganya ditangkap pada 14 Mei 2025 dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh aparat Arab Saudi.

Kasus ini dijadwalkan segera dilimpahkan ke Kejaksaan setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

"Tim KJRI Jeddah terus memantau perkembangan dan memberikan pendampingan terhadap kasus ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas di Makkah untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil," ujar Yusron dalam keterangannya.

Meski ditangkap, ketiga WNI tersebut membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Menurut keterangan mereka, barang bukti berupa printer, transmitter, serta sertifikat yang diamankan adalah milik orang lain, yang saat ini telah kembali ke Indonesia.

Sertifikat yang ditemukan disebut sebagai sertifikat badal umrah, sementara kartu pembimbing dan jamaah umrah diklaim merupakan barang yang tertinggal di restoran tempat mereka bekerja.

Menanggapi penangkapan ini, Yusron kembali mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergiur dengan tawaran haji nonprosedural.

Ia menekankan pentingnya menjalankan ibadah haji melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Kami mengimbau agar WNI bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru