Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
BANDUNG– Penetapan status tersangka terhadap TY, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi, menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.
TY dijerat dengan tuduhan tindak pidana illegal access dan penyebaran informasi rahasia yang diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah bahwa penetapan itu tidak berdasar.
"LBH Bandung mem-framing versi mereka. LBH itu lawyer-nya tersangka, jadi sah-sah aja versi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Senin (26/5/2025).
Hendra menjelaskan, dasar penetapan tersangka adalah tindakan TY yang tetap mengakses dan menyebarkan informasi lembaga meskipun telah dipecat.
"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak. Ini yang tidak boleh," ujarnya.
TY sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Baznas Jawa Barat.
Ia melaporkan dugaan penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD sekitar Rp 3,5 miliar.
LBH Bandung mengecam langkah hukum terhadap TY.
Menurut mereka, tindakan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pelapor kasus korupsi dan kemunduran besar dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga publik.
"TY adalah whistleblower yang seharusnya dilindungi negara, bukan dikriminalisasi," tegas LBH Bandung dalam pernyataan resminya.
Mereka mendesak Polda Jawa Barat untuk mencabut status tersangka TY dan menghentikan proses hukum terhadapnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik, terlebih karena menyangkut lembaga pengelola dana zakat yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.*
(km/a008)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK