Polda Aceh Salurkan 46 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H, Didistribusikan ke Warga dan Pesantren
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menyerahkan dan menyembelih hewan kurban dalam rangka Iduladha 1447 H/2026 M di lingkungan Mapolda Ace
NASIONAL
BANDUNG– Penetapan status tersangka terhadap TY, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi, menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.
TY dijerat dengan tuduhan tindak pidana illegal access dan penyebaran informasi rahasia yang diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah bahwa penetapan itu tidak berdasar.
"LBH Bandung mem-framing versi mereka. LBH itu lawyer-nya tersangka, jadi sah-sah aja versi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Senin (26/5/2025).
Hendra menjelaskan, dasar penetapan tersangka adalah tindakan TY yang tetap mengakses dan menyebarkan informasi lembaga meskipun telah dipecat.
"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak. Ini yang tidak boleh," ujarnya.
TY sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Baznas Jawa Barat.
Ia melaporkan dugaan penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD sekitar Rp 3,5 miliar.
LBH Bandung mengecam langkah hukum terhadap TY.
Menurut mereka, tindakan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pelapor kasus korupsi dan kemunduran besar dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga publik.
"TY adalah whistleblower yang seharusnya dilindungi negara, bukan dikriminalisasi," tegas LBH Bandung dalam pernyataan resminya.
Mereka mendesak Polda Jawa Barat untuk mencabut status tersangka TY dan menghentikan proses hukum terhadapnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik, terlebih karena menyangkut lembaga pengelola dana zakat yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.*
(km/a008)
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menyerahkan dan menyembelih hewan kurban dalam rangka Iduladha 1447 H/2026 M di lingkungan Mapolda Ace
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., melaksanakan sho
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksanaan Salat Iduladha 1447 H di Kota Tanjungbalai dipusatkan di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Rabu, 27 Mei 2
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyalurkan bantuan hewan kurban kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarak
PEMERINTAHAN
LANGKAT Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Langkat sekaligus Ketua DPD II Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Langkat, A
NASIONAL
MEDAN Suasana Hari Raya Iduladha 1447 H di Masjid AlMuttaqin, Jalan Hanura, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, berlangsun
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Jembatan Gantung Perintis Garuda yang membentang di atas Sungai Tamiang kini menjadi infrastruktur baru yang mengubah mobil
NASIONAL
BALI BMKG memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Bali pada Kamis, 28 Mei 2026, umumnya didominasi cuaca cerah hingga cerah berawan. Kond
NASIONAL
YOGYAKARTA BMKG memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 28 Mei 2026 secara umum didominasi c
NASIONAL
JAWA BARAT BMKG memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Kamis, 28 Mei 2026, bervariasi dari cerah hingga hujan ringan. Se
NASIONAL