Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BANDUNG– Penetapan status tersangka terhadap TY, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi, menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.
TY dijerat dengan tuduhan tindak pidana illegal access dan penyebaran informasi rahasia yang diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah bahwa penetapan itu tidak berdasar.
"LBH Bandung mem-framing versi mereka. LBH itu lawyer-nya tersangka, jadi sah-sah aja versi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Senin (26/5/2025).
Hendra menjelaskan, dasar penetapan tersangka adalah tindakan TY yang tetap mengakses dan menyebarkan informasi lembaga meskipun telah dipecat.
"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak. Ini yang tidak boleh," ujarnya.
TY sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal Baznas Jawa Barat.
Ia melaporkan dugaan penyelewengan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD sekitar Rp 3,5 miliar.
LBH Bandung mengecam langkah hukum terhadap TY.
Menurut mereka, tindakan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pelapor kasus korupsi dan kemunduran besar dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga publik.
"TY adalah whistleblower yang seharusnya dilindungi negara, bukan dikriminalisasi," tegas LBH Bandung dalam pernyataan resminya.
Mereka mendesak Polda Jawa Barat untuk mencabut status tersangka TY dan menghentikan proses hukum terhadapnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik, terlebih karena menyangkut lembaga pengelola dana zakat yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.*
(km/a008)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN