Kapolda Aceh Ikut Rapat Paripurna, DPR Bahas Kinerja Pemerintah 2025
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk bepergian ke luar negeri. Total kerugian negara akibat praktik haram ini ditaksir mencapai Rp 53,7 miliar.
Pencegahan dilakukan melalui surat resmi KPK yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Para tersangka dilarang bepergian selama enam bulan ke depan, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 883 Tahun 2025.
"Keberadaan mereka dibutuhkan dalam proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).
Menurut Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, para tersangka memanfaatkan celah dalam penerbitan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk memeras perusahaan dan tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia.
"Ada celah dalam pengeluaran RPTKA. Para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk meminta sejumlah uang," ungkap Budi dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Kasus ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2012, dan melibatkan sejumlah pejabat serta staf di lingkungan Direktorat PPTKA Kemenaker.
Daftar 8 Tersangka yang Dicegah ke Luar Negeri:
Suhartono (SUH) – Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020–2023
Haryanto (HAR) – Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2024–2025
Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA Kemenaker 2017–2019
Devi Angraeni (DA) – Direktur PPTKA Kemenaker 2024–2025
Gatot Widiartono (GW) – Koordinator TKA Kemenaker 2021–2025
Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Jamal Shodiqin (JS) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Alfa Eshad (AE) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Sebelumnya, KPK juga mengungkap bahwa sebanyak 85 pegawai Kemenaker menerima aliran dana pemerasan yang totalnya mencapai Rp 8,94 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan kementerian. KPK menyatakan bahwa penyidikan masih akan terus dikembangkan, termasuk untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal kementerian maupun dari eksternal.
"Kami akan terus mendalami dan menelusuri aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegas Budi.*
(bs/j006)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa keputusan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Pre
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi planologi dan arsitektur, untuk berper
NASIONAL