OJK: Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp 9,1 Triliun, Laporan Capai 1.000 per Hari
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Kasus pencemaran nama baik yang dialami Parlindungan Situmorang, warga Eka Prasetya, Sunggal, kini memasuki babak baru.
Hari ini, Parlindungan memenuhi panggilan penyidik di Polrestabes Medan pada pukul 16.00 WIB, didampingi oleh tiga orang saksi yang memberikan keterangan atas tuduhan tak berdasar yang menyeret namanya.
Parlindungan sebelumnya melaporkan NT (terlapor) yang menuduhnya melakukan perbuatan mesum dengan tetangganya. Tuduhan itu ia bantah dengan tegas karena dianggap tidak benar dan telah mencoreng nama baiknya serta keluarganya.
Laporan resmi telah dibuat Parlindungan di Polrestabes Medan dengan nomor laporan:
STTLP / B / 1233 / IV /2025 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA.
"Saya tidak terima nama baik saya dirusak dengan tuduhan yang tidak berdasar. Hari ini saya dan para saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah," ujar Parlindungan kepada wartawan.
Salah satu saksi yang turut hadir menyatakan bahwa NT secara terang-terangan menuduh Parlindungan berbuat mesum di hadapan warga, yang membuat kabar tersebut menyebar luas di lingkungan tempat tinggal mereka. Saksi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak memiliki bukti sahih.
"Tuduhan itu tidak berdasar dan sangat merusak reputasi Pak Parlindungan. Sebagai warga yang kenal baik, kami ikut memberikan kesaksian untuk membersihkan nama baiknya," tutur salah satu saksi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyebut bahwa NT telah dipanggil sebelumnya untuk dimintai keterangan, namun belum memenuhi panggilan penyidik.
Parlindungan berharap pihak kepolisian segera melakukan pemanggilan ulang, bahkan menggunakan upaya paksa bila diperlukan, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya minta NT bertanggung jawab dan hadir di hadapan hukum. Kalau dia punya bukti seperti video yang disebarkannya, tunjukkan! Jangan cuma merusak nama baik saya di lingkungan tanpa dasar," tegasnya.
Parlindungan menyatakan bahwa dirinya sepenuhnya mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada penyidik Polrestabes Medan dan berharap ada keadilan serta klarifikasi terbuka dari pihak NT atas tuduhan yang dilontarkan.*
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tida
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah harga bahan pangan strategis terpantau mengalami kenaikan pada Minggu, 19 April 2026. Kenaikan terutama terjadi pada ko
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Minggu, 19 April 2026. Berdasarkan
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat menghapus stigma dan diskriminasi terhadap anak dengan down syndrome dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengakui adanya kelengahan dalam kasus dugaan penggelapan dana anggota Credit Unio
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, La
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis pada Minggu, 19 April 2026.Kode ini menjadi bentuk apresiasi kepada pemain ya
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Madrasah Tsanawiyah (MTs) Baitul Arqam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) bertema Mengajar d
PENDIDIKAN