Berkas Sengketa PWI Diserahkan ke Kapolres Jakpus, Didorong Penyelesaian Secara Hukum
JAKARTA Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyerahkan sejumlah berkas terkait penyelesaian sengketa i
NASIONAL
ACEH JAYA – Lima narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Aceh Jaya, ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu di dalam penjara.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas lapas menemukan narkoba saat menggelar razia rutin.
Empat dari lima napi yang ditangkap sebelumnya mendekam di penjara karena kasus narkoba, yakni M (33), B (36), T (41), dan ZM (37).
Sementara satu napi lainnya, IW (24), terjerat kasus pencurian.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui sabu yang ditemukan merupakan milik ZM. Selain itu, hasil tes urine terhadap kelima narapidana tersebut menunjukkan hasil positif mengandung zat methamphetamine (sabu)," kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Jaya AKP Darli kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Menurut AKP Darli, penangkapan kelima napi ini bermula dari temuan sabu saat razia rutin yang dilakukan petugas lapas pada Selasa, 27 Mei lalu.
Pihak lapas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah diamankan, ZM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RM
Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menciduk RM di kawasan Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Kamis siang, 29 Mei.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,64 gram, 1 unit timbangan digital, serta 1 unit ponsel.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman mencakup pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar bagi pengedar dan pemilik narkotika. Sedangkan bagi pengguna, ancaman pidananya maksimal 4 tahun penjara," jelas Darli.
AKP Darli berharap masyarakat Kabupaten Aceh Jaya dapat terbebas dari narkotika
"Mari kita bersatu dan bergerak bersama melawan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika," pungkasnya.*
(d/a008)
JAKARTA Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menyerahkan sejumlah berkas terkait penyelesaian sengketa i
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyambut kunjungan kerja spesifik Tim Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring dan evaluasi
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerin
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kemarau panjang akibat f
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons tudingan adanya aliran dana korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktora
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Rusia dalam waktu dekat. Agenda tersebut disebut akan men
EKONOMI
JAKARTA Timnas Futsal Indonesia untuk sementara unggul 20 atas Timnas Futsal Vietnam di babak pertama semifinal Piala AFF Futsal 2026. Du
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan harapan kepada hakim konstitusi yang baru, Liliek Prisbawono Adi, s
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan akhir pekan, Jumat (10/4/2026). Pelemahan
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. Ia menyebut
NASIONAL