BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Oknum Polisi yang Tipu Pedagang Babi Rp 600 Juta Demi Anak Masuk Polisi, Kini Diamankan Propam Polda Sumut

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 15:05 WIB
Oknum Polisi yang Tipu Pedagang Babi Rp 600 Juta Demi Anak Masuk Polisi, Kini Diamankan Propam Polda Sumut
Suasana gedung Bid Propam Polda Sumut. (foto: d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Transaksi pertama senilai Rp 300 juta dilakukan secara tunai pada April 2024, dan diserahkan kepada istri Aiptu Amori.

Transaksi kedua sebesar Rp 300 juta ditransfer ke rekening yang diduga atas nama istri Aiptu Amori, Kristin Muliany Zebua.

Aiptu Amori meyakinkan bahwa nomor pendaftaran SO aman dan menyuruhnya membeli perlengkapan serta memangkas rambut sebagai persiapan pendidikan.

Bahkan, SO sempat dikarantina di apartemen di Jalan dr Mansyur Medan dengan biaya tambahan Rp 6 juta.

Namun, nama SO tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan Casis di SPN Hinai, Langkat.

Janji keberangkatan yang terus diundur membuat keluarga curiga dan akhirnya membawa anaknya pulang.

Ketika meminta uang dikembalikan, Utema justru diblokir oleh Aiptu Amori.

Utema pun melaporkan kasus ini ke Bid Propam dan SPKT Polda Sumut.

Akibat kejadian ini, Utema harus menanggung beban utang yang besar karena sebagian dana berasal dari pinjaman rentenir dengan jaminan surat rumah.

"Rp 350 juta kami pinjam dari rentenir, agunannya surat tanah dan rumah. Bunganya Rp 12 juta per bulan," ucap Utema.

Kini, Utema hanya berharap keadilan ditegakkan dan uangnya bisa kembali, demi membayar utang dan menyelamatkan rumah yang telah digadaikan.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru