19 Kecamatan Terdampak Bencana, Pemko Medan Dorong UMKM Bangkit Lewat Ekonomi Digital
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat setelah bencana hidrometeorologi tidak hanya dilakukan dengan membang
PEMERINTAHAN
MEDAN– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang personel polisi bernama Aiptu Amori Bate'e karena diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok kelulusan calon siswa (Casis) Bintara Polri.
Aiptu Amori Bate'e dikabarkan telah menjalani proses penempatan khusus (Patsus) atas dugaan penipuan terhadap seorang pedagang bernama Utema Zega, dengan nilai kerugian mencapai Rp 600 juta.
Informasi ini dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Herdin Lase.
"Informasi yang kami dapat dari Propam, Aiptu Amori Bate'e sudah diamankan, dijemput kurang lebih seminggu lalu," kata Herdin usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan, Rabu (11/6/2025).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut gelar perkara akan digelar hari ini untuk menentukan langkah lanjut penempatan khusus di Watprof.
"Sudah diamankan di Paminal dan hari ini akan diadakan gelar perkaranya di Propam," ungkap Kompol Siti Rohani.
Kasus ini bermula pada Agustus 2023 saat Utema Zega, seorang pedagang daging babi di Medan, bertemu Aiptu Amori Bate'e.
Oknum polisi itu diduga menawarkan jalan pintas agar anak Utema yang berinisial SO bisa lolos sebagai Bintara Polri lewat kuota khusus, dengan syarat membayar Rp 600 juta.
Setelah sempat ragu, Utema dan istrinya akhirnya setuju dan menyerahkan uang secara bertahap.
Transaksi pertama senilai Rp 300 juta dilakukan secara tunai pada April 2024, dan diserahkan kepada istri Aiptu Amori.
Transaksi kedua sebesar Rp 300 juta ditransfer ke rekening yang diduga atas nama istri Aiptu Amori, Kristin Muliany Zebua.
Aiptu Amori meyakinkan bahwa nomor pendaftaran SO aman dan menyuruhnya membeli perlengkapan serta memangkas rambut sebagai persiapan pendidikan.
Bahkan, SO sempat dikarantina di apartemen di Jalan dr Mansyur Medan dengan biaya tambahan Rp 6 juta.
Namun, nama SO tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan Casis di SPN Hinai, Langkat.
Janji keberangkatan yang terus diundur membuat keluarga curiga dan akhirnya membawa anaknya pulang.
Ketika meminta uang dikembalikan, Utema justru diblokir oleh Aiptu Amori.
Utema pun melaporkan kasus ini ke Bid Propam dan SPKT Polda Sumut.
Akibat kejadian ini, Utema harus menanggung beban utang yang besar karena sebagian dana berasal dari pinjaman rentenir dengan jaminan surat rumah.
"Rp 350 juta kami pinjam dari rentenir, agunannya surat tanah dan rumah. Bunganya Rp 12 juta per bulan," ucap Utema.
Kini, Utema hanya berharap keadilan ditegakkan dan uangnya bisa kembali, demi membayar utang dan menyelamatkan rumah yang telah digadaikan.*
(tm/a008)
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat setelah bencana hidrometeorologi tidak hanya dilakukan dengan membang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur Efrin Hadi Syahputra
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Persoalan tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, hingga kini belum mend
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sugiat Santoso menyoroti turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pem
NASIONAL
JAKARTA Sidang perdana praperadilan kelima yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditunda hingga pekan d
NASIONAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahru
NASIONAL
BINJAI Ali Ibsan dilantik sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Bin
NASIONAL
SUBULUSSALAM Hotnida Boang Manalu, 39, kembali memeluk Islam setelah sempat keluar dari agama tersebut pada 2024. Ia mengucapkan dua kalim
AGAMA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto mengungkap pemerintah Indonesia menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF). Nilai pi
PEMERINTAHAN