BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang personel polisi bernama Aiptu Amori Bate'e karena diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok kelulusan calon siswa (Casis) Bintara Polri.
Aiptu Amori Bate'e dikabarkan telah menjalani proses penempatan khusus (Patsus) atas dugaan penipuan terhadap seorang pedagang bernama Utema Zega, dengan nilai kerugian mencapai Rp 600 juta.
Informasi ini dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Herdin Lase.
"Informasi yang kami dapat dari Propam, Aiptu Amori Bate'e sudah diamankan, dijemput kurang lebih seminggu lalu," kata Herdin usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan, Rabu (11/6/2025).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut gelar perkara akan digelar hari ini untuk menentukan langkah lanjut penempatan khusus di Watprof.
"Sudah diamankan di Paminal dan hari ini akan diadakan gelar perkaranya di Propam," ungkap Kompol Siti Rohani.
Kasus ini bermula pada Agustus 2023 saat Utema Zega, seorang pedagang daging babi di Medan, bertemu Aiptu Amori Bate'e.
Oknum polisi itu diduga menawarkan jalan pintas agar anak Utema yang berinisial SO bisa lolos sebagai Bintara Polri lewat kuota khusus, dengan syarat membayar Rp 600 juta.
Setelah sempat ragu, Utema dan istrinya akhirnya setuju dan menyerahkan uang secara bertahap.
Transaksi pertama senilai Rp 300 juta dilakukan secara tunai pada April 2024, dan diserahkan kepada istri Aiptu Amori.
Transaksi kedua sebesar Rp 300 juta ditransfer ke rekening yang diduga atas nama istri Aiptu Amori, Kristin Muliany Zebua.
Aiptu Amori meyakinkan bahwa nomor pendaftaran SO aman dan menyuruhnya membeli perlengkapan serta memangkas rambut sebagai persiapan pendidikan.
Bahkan, SO sempat dikarantina di apartemen di Jalan dr Mansyur Medan dengan biaya tambahan Rp 6 juta.
Namun, nama SO tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan Casis di SPN Hinai, Langkat.
Janji keberangkatan yang terus diundur membuat keluarga curiga dan akhirnya membawa anaknya pulang.
Ketika meminta uang dikembalikan, Utema justru diblokir oleh Aiptu Amori.
Utema pun melaporkan kasus ini ke Bid Propam dan SPKT Polda Sumut.
Akibat kejadian ini, Utema harus menanggung beban utang yang besar karena sebagian dana berasal dari pinjaman rentenir dengan jaminan surat rumah.
"Rp 350 juta kami pinjam dari rentenir, agunannya surat tanah dan rumah. Bunganya Rp 12 juta per bulan," ucap Utema.
Kini, Utema hanya berharap keadilan ditegakkan dan uangnya bisa kembali, demi membayar utang dan menyelamatkan rumah yang telah digadaikan.*
(tm/a008)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN