BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Kejagung Sita Aset Kilang Minyak PT OTM Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 19:29 WIB
186 view
Kejagung Sita Aset Kilang Minyak PT OTM Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Penyidik Kejaksaan Agung saat menempelkan stiker keterangan penyitaan di aset PT Orbit Terminal Merak, CIlegon, Banten, Rabu (11/6/2025). (Foto: Dok Kejagung/cn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita dua bidang tanah dan bangunan milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang berlokasi di Cilegon, Banten.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya.

Baca Juga:

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa lahan yang disita masing-masing seluas 31.921 meter persegi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 119 dan 190.694 meter persegi dengan SHGB Nomor 32, keduanya atas nama PT OTM.

Baca Juga:

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan milik PT OTM, yang merupakan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), dua tersangka dalam perkara ini," ujar Harli kepada awak media di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (11/6).

Penyitaan juga mencakup aset strategis berupa 21 tangki minyak dengan kapasitas antara 7.000 hingga 14.400 kiloliter, serta satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di dalam kompleks kilang.

Meski statusnya telah disita, kilang milik PT OTM dititipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga guna menjamin kelancaran operasional dan pasokan energi nasional.

"Untuk menjamin keberlangsungan operasional, aset ini dititipkan ke Pertamina Patra Niaga," kata Harli.

Dalam perkara korupsi yang membelit tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara 2018–2023 ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Mereka berasal dari jajaran direksi dan komisaris di lingkungan Pertamina serta perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan bisnis pengolahan dan distribusi minyak.

Para tersangka antara lain:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru