Tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan, yaitu Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah (dimulai dari kiri ke kanan) akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
"Pemeriksaan ini penting untuk memperjelas konstruksi perkara secara utuh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana," tambah Budi.
Sementara itu, mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto, yang juga telah diperiksa KPK, enggan memberi banyak komentar kepada wartawan.
"Cuma sedikit (pertanyaan)," ucapnya singkat sambil berlalu dari hadapan media.