Tumpukan Tanah Longsor Masih Menumpuk, Warga Kampung Durian Desak PTPN IV Bertanggung Jawab
TAPSEL Warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan tumpukan tanah bekas
PERISTIWA
JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus lama yang belum rampung pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Salah satu prioritas penanganan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.
"Sekarang kami sedang berusaha merapikan untuk kasus-kasus tunggakan, carry over yang lama, untuk kami percepat karena memang ada beberapa yang harus kami tuntaskan," ujar Setyo dalam keterangannya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Namun demikian, ia meminta publik untuk bersabar karena penyelesaian kasus tidak bisa dilakukan secara serentak.
Menurutnya, penanganan tetap mempertimbangkan beban kerja penyidik dan prioritas kasus.
"Enggak bisa serentak karena sudah ada kasus yang sedang ditangani, kemudian ada yang harus diprioritaskan," jelasnya.
Salah satu kasus yang kini sedang dipercepat penanganannya ialah dugaan korupsi pengadaan lahan dalam proyek JTTS.
Kasus ini pertama kali diumumkan masuk tahap penyidikan oleh KPK pada 13 Maret 2024.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:
- Bintang Perbowo – Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero)
- M. Rizal Sutjipto – Mantan Kepala Divisi di PT Hutama Karya
- Iskandar Zulkarnaen – Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya
KPK juga telah melakukan sejumlah penyitaan aset yang diduga terkait hasil tindak pidana korupsi.
Pada 30 April 2025, penyidik menyita 65 bidang lahan milik petani di Kalianda, Lampung Selatan.
Kemudian, pada 6 Mei 2025, KPK kembali menyita 13 bidang tanah di Lampung Selatan serta satu bidang tanah di Tangerang Selatan
. Terakhir, pada 10 Juni 2025, KPK mengumumkan penyitaan satu unit apartemen senilai Rp500 juta di Tangerang Selatan.
"Kami memang upayakan percepat (penanganannya)," ujar Setyo saat menjawab pertanyaan mengenai proses hukum terhadap para tersangka.
Setyo juga menegaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum yang bersifat upaya paksa untuk mempercepat penuntasan perkara.
"KPK terbuka untuk melakukan kegiatan yang bersifat upaya paksa," ujarnya.
Langkah ini, menurut Setyo, merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mempercepat penyelesaian tunggakan perkara serta mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi.*
(at/a008)
TAPSEL Warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan tumpukan tanah bekas
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara memulangkan dua dari 14 ekskavator yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas berbagai hambatan investasi dan operasional
EKONOMI
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mewakili Wali Kota Binjai, secara resmi menutup kegiatan Pesantren Kilat R
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya muncul ke publik untuk pertama kalinya sejak konflik bersenjata antara Israel
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi, Stefani Nadia Purnama, mengungkap isi pertemu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membungkam Pansus Haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga me
HUKUM DAN KRIMINAL