BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan

Abyadi Siregar - Kamis, 19 Juni 2025 07:07 WIB
61 view
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Arief Tampubolon (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon, mengaku sangat kecewa dengan buruknya kinerja kejaksaan di Provinsi Sumut. Berbeda jauh dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang justru banyak prestasi.

Arief mengambil contoh konkrit prestasi Kejagung yang menyita uang triliunan rupiah dari kasus CPO.

"Sangat kita apresiasi Jaksa Agung St Burhanuddin yang menyita uang triliunan rupiah itu. Kerja Jaksa Agung ini sudah tepat untuk asta cita Presiden Prabowo," tutur Arief Tampubolon, Kamis (19/06/2025).

Bahkan, deretan kasus korupsi besar dengan nilai triliunan rupiah, terus dibongkar oleh Kejaksaan Agung. "Akan tetapi, sangat berbeda dengan kinerja kejaksaan di Sumut," katanya nada kecewa.

Ia kemudian memberi contoh di Kabupaten Madina dan Kota Medan. Banyak kasus korupsi yang terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan. Seperti kasus Desa Digital Smart Village, Stunting dan lainnya di Kabupaten Madina. Begitu juga di Kota Medan, seperti proyek tanah timbunan Islamic Center di Medan Labuhan, lampu pocong, dan lainnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan jajarannya seakan kurang tanggap dengan kerugian negara yang terjadi. "Apa harus Kejaksaan Agung yang turun tangan ke Madina dan Medan? Apa Kejaksaan di Sumut tidak mampu untuk mengungkap kerugian negara ini? Aneh kan," kata Arief.

Jaksa Agung St Burhanuddin harus menularkan cara kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo di Sumut. Agar kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar di Sumut bisa dikembalikan oleh para pelaku kejahatan korupsi tersebut ke kas negara.

"Jaksa Agung bisa kirim tim datang ke Sumut untuk memberi contoh kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo. Jika tidak mampu juga Kejatisu dan jajaran melakukannya, sangat pantas untuk dicopot," jelas Arief Tampubolon.*

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru