Ketua KPK Tegur Kepala Daerah: Jangan Jadi Pemimpin yang Minta Dipuja dan Disembah
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan amanah jabatan dengan
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR– Warga Kota Pematangsiantar dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita muda bernama Juliana Lumban Toruan (27) dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar kos yang dulunya merupakan bangunan hotel di Jalan Bah Binonom, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu malam (21/6/2025).
Korban ditemukan sudah tak bernyawa dan membusuk, setelah ditusuk di bagian leher oleh pacarnya sendiri, Johan Sitorus (30), menggunakan obeng.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga korban yang merasa kehilangan Juliana.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi bersama keluarga mendatangi kamar kos pelaku yang berada di lantai 2.
"Pada saat masuk kos, ditemukanlah si korban dalam posisi meninggal dan sudah menjadi mayat. Kondisinya sudah membusuk, sudah ada bau," ujar Iptu Sandi, Minggu (22/6/2025).
Johan Sitorus yang merupakan pacar korban sekaligus pelaku pembunuhan, sempat berusaha melarikan diri saat polisi dan keluarga korban tiba di lokasi.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan, dan pelaku langsung diamankan.
Setelah ditangkap, Johan dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara jasad Juliana dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna keperluan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah menusuk leher korban dengan obeng hingga menembus tenggorokan.
Tindakan brutal itu membuat korban kehabisan napas dan tewas seketika.
"Pelaku membunuh dengan menusuk bagian leher korban menggunakan obeng, lalu mencekik dan menahan tangan korban agar tidak melawan. Motif masih didalami, namun diduga karena cekcok atau emosi sesaat," jelas Sandi.
Hubungan keduanya diketahui sudah berlangsung selama lebih dari tujuh tahun.
Bahkan, mereka tinggal bersama di kamar kos tersebut, yang saat ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami menemukan pakaian-pakaian milik korban di kamar tersebut, menguatkan bahwa mereka tinggal bersama," tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan.
Johan Sitorus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman berat sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini kembali menyoroti persoalan kekerasan dalam relasi pacaran yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.*
(d/a008)
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan amanah jabatan dengan
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, menegaskan tidak akan mentol
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan sebanyak 104.426 siswa tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri telah merasa
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang di Banda Ace
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada para peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (P
EKONOMI
JAKARTA Advokat senior Deni Kailimang menilai penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mant
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelura
EKONOMI