BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

KPU RI Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Adelia Syafitri - Jumat, 27 Juni 2025 19:54 WIB
KPU RI Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (foto: tangkapan layar yt jpnn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Putusan ini berpotensi mengubah siklus lima tahunan pemilu di Indonesia.

Jika diterapkan penuh, Pilkada berikutnya bisa bergeser hingga tahun 2031, tergantung pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional.

KPU menegaskan akan segera melakukan kajian internal dan koordinasi lintas lembaga guna menyesuaikan desain tahapan pemilu yang baru agar tidak menimbulkan kekosongan pemerintahan di tingkat daerah.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru