BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

KPU RI Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Adelia Syafitri - Jumat, 27 Juni 2025 19:54 WIB
47 view
KPU RI Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (foto: tangkapan layar yt jpnn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Putusan ini berpotensi mengubah siklus lima tahunan pemilu di Indonesia.

Jika diterapkan penuh, Pilkada berikutnya bisa bergeser hingga tahun 2031, tergantung pelantikan presiden dan anggota legislatif nasional.

Baca Juga:

KPU menegaskan akan segera melakukan kajian internal dan koordinasi lintas lembaga guna menyesuaikan desain tahapan pemilu yang baru agar tidak menimbulkan kekosongan pemerintahan di tingkat daerah.*

Baca Juga:

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Cegah Parpol Terjebak Pragmatisme Politik
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet: “Menteri Saya Bekerja dengan Baik”
Wamendikdasmen: Sekolah Gratis untuk Swasta dan Negeri Belum Bisa Tahun Ini
PKS Dorong Revisi UU Pemilu Rampung 2025 demi Persiapan Matang Jelang 2029
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Ikuti Proses Sesuai Konstitusi
Pemakzulan Gibran Didesak Forum Purnawirawan TNI, MK: Syarat Cawapres Sudah Sesuai Konstitusi
komentar
beritaTerbaru