
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikBANDA ACEH – Gelombang kritik terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat.
Dalam Seminar Nasional bertema "Pembaruan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Implikasinya terhadap Penegak Hukum Syariah" yang digelar Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Rabu (25/6/2025), sejumlah pakar hukum dan pemuda Aceh menolak keras wacana penyatuan fungsi penyidik dan penuntut umum.
Sejumlah guru besar ternama hadir dalam forum tersebut, antara lain Prof. Topo Santoso, Prof. Pujiono, Prof. Syahrizal Abbas, Prof. Faisal, dan Prof. Muhammad Din. Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Asep Mulyana, turut hadir sebagai keynote speaker.
Dalam sesi diskusi, kritik paling tajam datang dari Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal.
Ia menyebut penyatuan peran penyidik dan penuntut sebagai langkah mundur dalam penegakan hukum.
"Menyatukan fungsi polisi sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut adalah bentuk deviasi hukum. Ini berpotensi melahirkan lembaga superbody dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan," tegas Heri.
Menurut Heri, langkah tersebut juga bertentangan dengan Pasal 1 KUHAP yang secara jelas memisahkan fungsi antara penyidik (polisi) dan penuntut umum (jaksa).
Kritik senada disampaikan Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini.
Ia menegaskan bahwa semangat reformasi hukum pasca-Orde Baru menghendaki pembagian fungsi yang jelas dalam sistem peradilan pidana.
"Penyatuan fungsi justru bertentangan dengan prinsip check and balance. KUHAP harus tetap menjamin adanya pemisahan fungsi yang tegas dan akuntabel," ujarnya.
Syarbaini juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin cerdas dan tidak ingin melihat dominasi lembaga penegak hukum yang berpotensi menyimpang.
Menanggapi kritik tersebut, Prof. Pujiono menegaskan bahwa RKUHAP tetap mengakui pemisahan fungsi penyidik dan penuntut.
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan