Natalius Pigai: Upaya Menghapus Program Pemerintahan Presiden Prabowo Adalah Penolakan terhadap HAM
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus programprogram pemerintahan Presid
NASIONAL
Pengaturan itu berujung pada pemberian uang secara bertahap melalui transfer rekening kepada RES, dan juga kepada TOP melalui perantara.
Dari rangkaian uraian tersebut, maka patut diduga bahwa survey off road di daerah Desa Sipiongot yang dilakukan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, merupakan kegiatan yang sama yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang melakukan peninjauan jalan provinsi dari jalan lintas Kabupaten Labuhanbatu - Padang Lawas Utara (Paluta) hingga Tapanuli Selatan (Tapsel).
RANGKAIAN SUAP DI DUA INSTITUSI
Dalam kasus ini, menurut KPK, praktik suap terjadi di dua institusi berbeda di Sumut: Dinas PUPR Pemprov dan Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah-I. Modus yang digunakan serupa, yakni pengaturan proyek dan pemberian uang agar perusahaan tertentu memenangkan lelang.
"Untuk proyek di Satker PJN Wilayah-I, HEL selaku PPK menerima uang sebesar Rp120 juta dari KIR dan RAY," jelas Asep Guntur Rahayu. Uang tersebut diberikan sejak Maret 2024 sampai Juni 2025, dan berkaitan dengan proyek-proyek preservasi dan rehabilitasi jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI yang dikerjakan oleh PT DNG dan PT RN.
Menurut Asep, HEL sebagai pejabat negara memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak, mengendalikan pelaksanaan pengadaan, hingga mengambil keputusan anggaran.
"Karena jabatannya, HEL melakukan pengaturan e-katalog sehingga PT DNG dan PT RN dapat menang," kata Asep.
KPK menduga para pemberi dan penerima gratifikasi tersebut telah melanggar pasal-pasal dalam UU Tipikor, termasuk Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 dan Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 11 dan Pasal 12B.
KPK BERPOTENSI PANGGIL BOBBY NASUTION
Sebelumnya, usai melakukan OTT, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Provinsi Sumut. Kelima orang itu adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Kemudian, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selanjutnya, Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG). Terakhir adalah M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.
Kelima tersangka ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 di Sumut.
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus programprogram pemerintahan Presid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait teror yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif M
NASIONAL
DENPASAR Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Bali berlangsung meriah dan penuh makna. Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadir
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan akan ada pembicaraan lanjutan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) s
EKONOMI
JAKARTA Banyak yang menganggap bermain game saat bulan Ramadhan adalah hal yang sepele dan tidak berpengaruh terhadap ibadah puasa. Namu
AGAMA
JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar pemerintah segera menghentikan penye
EKONOMI
JAKSEL Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Pangkormar Letjen
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) te
POLITIK
HUMBAHAS Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama lintas sektor melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musre
PEMERINTAHAN
WASHINGTON, DC Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tampak sumringah saat menerima jersey Reece James, kapten Chelsea, langsung dari ta
POLITIK