
Pesan Tegas Prabowo untuk Kabinet: “Yang Tak Bisa Cepat, Kita Tinggalkan di Pinggir Jalan”
KARAWANG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para menteri dan jajaran Kabinet Merah Puti
NasionalPengaturan itu berujung pada pemberian uang secara bertahap melalui transfer rekening kepada RES, dan juga kepada TOP melalui perantara.
Dari rangkaian uraian tersebut, maka patut diduga bahwa survey off road di daerah Desa Sipiongot yang dilakukan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, merupakan kegiatan yang sama yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang melakukan peninjauan jalan provinsi dari jalan lintas Kabupaten Labuhanbatu - Padang Lawas Utara (Paluta) hingga Tapanuli Selatan (Tapsel).
RANGKAIAN SUAP DI DUA INSTITUSI
Dalam kasus ini, menurut KPK, praktik suap terjadi di dua institusi berbeda di Sumut: Dinas PUPR Pemprov dan Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah-I. Modus yang digunakan serupa, yakni pengaturan proyek dan pemberian uang agar perusahaan tertentu memenangkan lelang.
"Untuk proyek di Satker PJN Wilayah-I, HEL selaku PPK menerima uang sebesar Rp120 juta dari KIR dan RAY," jelas Asep Guntur Rahayu. Uang tersebut diberikan sejak Maret 2024 sampai Juni 2025, dan berkaitan dengan proyek-proyek preservasi dan rehabilitasi jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI yang dikerjakan oleh PT DNG dan PT RN.
Menurut Asep, HEL sebagai pejabat negara memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak, mengendalikan pelaksanaan pengadaan, hingga mengambil keputusan anggaran.
"Karena jabatannya, HEL melakukan pengaturan e-katalog sehingga PT DNG dan PT RN dapat menang," kata Asep.
KPK menduga para pemberi dan penerima gratifikasi tersebut telah melanggar pasal-pasal dalam UU Tipikor, termasuk Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 dan Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 11 dan Pasal 12B.
KPK BERPOTENSI PANGGIL BOBBY NASUTION
Sebelumnya, usai melakukan OTT, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Provinsi Sumut. Kelima orang itu adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Kemudian, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selanjutnya, Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG). Terakhir adalah M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.
Kelima tersangka ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 di Sumut.
KARAWANG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para menteri dan jajaran Kabinet Merah Puti
NasionalMEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservas
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa kegiatan matrikulasi bagi para siswa Sekolah Rakyat akan dimulai p
PendidikanJAKARTA Indonesia mencatat prestasi membanggakan di sektor pertanian dengan menempati posisi keempat sebagai produsen beras terbesar di d
Pertanian AgribisnisJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk mendorong Indonesia mencapai swasembada energi dalam
EkonomiGAZA Di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza, muncul skandal mengejutkan yang semakin memperparah penderitaan warga. Oto
InternasionalBANDA ACEH Dalam pengajian rutin Ahad Subuh yang digelar di Masjid Taqwa Muhammadiyah Banda Aceh, Ustaz Dr. Hasan Basri, MA menyampaikan ce
NasionalPAPUA TENGAH Di tengah dinginnya pegunungan dan ketegangan yang tak kunjung reda, suara doa kembali mengalun dari Pos Satgas TNI Eromaga,
NasionalMUARO JAMBI Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan SIK MH, menggelar kegiatan bersepeda santai bersama para pejabat utama dan persone
NasionalJAWA TENGAH Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Gubernur Jawa Tengah,
Pemerintahan