Konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Senin (30/6), merilis dua anggota geng motor yang terlibat dalam kasus begal sadis di kawasan Jalan PDAM Tirtanadi, Sunggal, Medan. (foto: Dodi Kurniawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Aksi cepat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal berhasil membekuk dua anggota geng motor yang diduga kuat terlibat dalam kasus begal sadis di kawasan Jalan PDAM Tirtanadi, Sunggal, Medan.
Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dan menimpa dua korban, Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Senin (30/6), menyampaikan bahwa dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah ABS (17) dan RS (20), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Kedua pelaku ini merupakan anggota geng motor yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tawuran sebelumnya," ujar Gidion, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat dan Kanitreskrim AKP Budiman.
Kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU.
Di tengah perjalanan, mereka diadang oleh delapan pria tak dikenal yang mengendarai empat sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis klewang.
Korban sempat berupaya melarikan diri, namun terjatuh setelah ditendang oleh pelaku.
Dalam kepanikan, korban membuang kunci sepeda motornya, tetapi pelaku berhasil menemukannya dan membawa kabur motor korban.
Atas insiden tersebut, korban mengalami kerugian materi dan melaporkan kejadian ke Polsek Sunggal.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka pertama, ABS, pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian mengetahui lokasi RS dan melakukan penangkapan.
RS sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur.