BREAKING NEWS
Kamis, 10 Juli 2025

Polsek Beringin Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang, Sita Pecahan Rp100 Ribu

Adelia Syafitri - Rabu, 09 Juli 2025 16:41 WIB
91 view
Polsek Beringin Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang, Sita Pecahan Rp100 Ribu
Dua pria pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Deli Serdang diamankan di Polsek Beringin. (foto: Dok. Polsek Beringin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara H mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Beringin untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Hafiz.

Keduanya dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 244 Subsider Pasal 245 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Polsek Beringin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang tunai dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi uang palsu beredar di lingkungan sekitarnya.*

(vv/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru