
Proses Pemulangan Jenazah Zetro Purba Masih Dikoordinasikan, Kemlu Pastikan Segera Tiba di Indonesia
JAKARTA Proses pemulangan jenazah Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai Muda di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru, mas
NasionalJAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, menyampaikan kekecewaannya atas surat tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula.
Menurut Lembong, surat tuntutan tersebut hanya merupakan salinan dari surat dakwaan yang tidak mengacu pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
Setelah membacakan nota pembelaannya (pleidoi), Rabu (9/7/2025) di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Lembong menilai bahwa surat tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum lebih mirip dokumen "copy paste" tanpa mempertimbangkan lebih dari 20 kali jalannya persidangan yang berlangsung selama empat bulan terakhir.
Baca Juga:
"Ini seperti dokumen copy-paste, tidak ada perubahan apa-apa dari dakwaan ke tuntutan. Semua yang disampaikan Jaksa tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Padahal, saya sudah memberikan keterangan secara rinci dalam pleidoi saya," ujar Tom Lembong dengan nada kecewa.
Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Tom Lembong terbukti melawan hukum dalam penerbitan 21 izin impor gula kristal mentah pada tahun 2015-2016.
Baca Juga:
Tindakan tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578 miliar dan diduga menguntungkan sejumlah pengusaha gula swasta.
Selain itu, Jaksa juga menuntut Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Namun, dalam tuntutannya, Jaksa tidak menuntut uang pengganti karena Lembong tidak diduga menerima uang hasil korupsi, melainkan memperkaya sejumlah pihak swasta.
Dalam kesempatan tersebut, Lembong menegaskan bahwa ia tidak merasa melakukan tindakan korupsi, melainkan hanya berupaya untuk memastikan ketersediaan gula bagi masyarakat Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa keputusan untuk memberikan izin impor pada masa tersebut adalah untuk mengatasi potensi kelangkaan gula di pasar domestik.
"Saya mengambil keputusan untuk kepentingan negara, untuk memastikan pangan, khususnya gula, tersedia untuk rakyat Indonesia. Tindakan saya bukan untuk memperkaya pribadi atau pihak tertentu," tegas Lembong.
Lembong juga menambahkan bahwa dakwaan dan tuntutan tersebut tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum yang dapat merusak iklim investasi dan iklim usaha di Indonesia.
JAKARTA Proses pemulangan jenazah Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai Muda di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru, mas
NasionalSULAWESI Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 4,1 mengguncang wilayah Sulawesi pada Sabtu (6/9/2025) pukul 13.20 WIB. Informasi ini di
PeristiwaTAPANULI SELATAN Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan mengemuka setelah Aliansi L
NasionalSURABAYA Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert melayangkan pujian tinggi kepada Eliano Reijnders usai laga melawan Taiwan dalam ajang
OlahragaJAKARTA Samsung dikabarkan tengah menyiapkan kejutan untuk lini flagship berikutnya. Melalui laporan dari The Verge dan Android Headlines,
Sains & TeknologiBELU Personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara Pos Silawan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasa
NasionalDENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Denpasar mengumumkan bahwa fenomena gerhana bulan
NasionalJAKARTA Aktris Zaskia Adya Mecca kembali menjadi sorotan warganet usai unggahannya soal ojek online (ojol) di Instagram pribadinya, zaski
EntertainmentBATAM Aksi tegas ditunjukkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mengg
Hukum dan KriminalJAKARTA Indonesia kehilangan salah satu tokoh intelektual penting dalam bidang ekonomi dan kebijakan publik. Arif Budimanta, ekonom nasion
Sosok