BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Tom Lembong Kecewa dengan Tuntutan Jaksa dalam Kasus Impor Gula: "Seperti Dokumen Copy Paste"

Raman Krisna - Rabu, 09 Juli 2025 23:51 WIB
Tom Lembong Kecewa dengan Tuntutan Jaksa dalam Kasus Impor Gula: "Seperti Dokumen Copy Paste"
Tom Lembong dalam sidang pembacaan pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/7/2025). (foto: Hidayat/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini berawal dari keputusan Lembong pada masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan yang mengeluarkan izin impor gula kepada beberapa perusahaan.

Jaksa menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak melalui prosedur yang sah dan telah menguntungkan pihak swasta dengan merugikan negara.

Baca Juga:

Lembong dituduh tidak melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait sebelum menerbitkan izin impor tersebut, serta menyalahi prosedur dengan menunjuk perusahaan swasta untuk mengimpor gula.

Tindakan tersebut dianggap merugikan negara hingga Rp578 miliar dan menguntungkan pengusaha swasta tertentu.

Baca Juga:

Namun, Lembong terus membela dirinya dengan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugasnya untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga gula di pasar.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
UNAR dan Kejari Padangsidimpuan Sosialisasikan Antikorupsi di Hadapan Mahasiswa Baru
Pakar Hukum Tegaskan, Klaim Nadiem Tidak Terima Uang Bukan Berarti Jaminan Bebas
KPK Tanggapi Dugaan Korupsi Proyek ULPBJ Bogor: Tunggu Laporan Resmi dan Bukti Valid
Hotman Paris Minta Gelar Perkara Dugaan Korupsi Nadiem Makarim di Istana, Tantang Prabowo Hadir Langsung
Usai Sita Rp38,5 Miliar dari Rumah Arinal Djunaidi, KAMPUD Desak Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru