PN Jantho Resmi Naik Kelas ke IB, Pelayanan Hukum di Aceh Besar Makin Diperkuat
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
BATAM -Belasan mantan anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan transaksi dan penjualan sabu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sidang perdana kasus ini digelar pada Kamis (30/1/2025) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, yang disidangkan bersama 10 eks anggota kepolisian lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan dua hakim anggota, Dauglas Napitupulu dan Andi Bayu, serta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam. Dalam dakwaan, diketahui bahwa para terdakwa diduga terlibat dalam transaksi sabu yang dilakukan oleh beberapa anggota Satresnarkoba, termasuk Satria Nanda, yang diduga tidak melaksanakan prosedur penyitaan dan pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum.
Kasus ini bermula pada Mei 2024, saat anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Rahmadi, melaporkan informasi tentang pengiriman 100 kilogram sabu dari Malaysia ke Jakarta. Informasi ini dibahas dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah anggota Satresnarkoba, termasuk terdakwa Satria Nanda, yang disepakati akan membayar Hendriawan (DPO) dengan 10 kilogram sabu dari total 100 kilogram sabu yang diterima.
Pada 16 Juni 2024, tim Satresnarkoba berhasil menyita 44 kilogram sabu dari 50 kilogram yang akan masuk ke Batam. Sebagian sabu tersebut disisihkan, dan sekitar 9 kilogram sabu disimpan di lemari kayu yang dikunci. Tersangka kemudian menjual sabu tersebut, antara lain kepada Azis Martua Siregar, dengan harga Rp400 juta per kilogram.
Dalam sidang selanjutnya, terbongkar pula transaksi lainnya yang melibatkan sabu yang dijual melalui sejumlah perantara dan pihak yang berbeda di Kota Batam. Pada 8 September 2024, pengiriman 5 kilogram sabu kembali dilakukan dan berhasil dikeluarkan dari jaringan Satresnarkoba hingga akhirnya tertangkap oleh Polres Indragiri Hilir di Riau. Sabu tersebut ditemukan dalam tas ransel yang dibawa oleh pelaku di Tembilahan, Riau.
Tindak pidana ini menyebabkan Satria Nanda dan eks anggota Satresnarkoba lainnya didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sidang akan dilanjutkan pada 6 Februari 2025 untuk pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.(idn tms) (n/014)
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
TANJAB TIMUR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa duka atas wafatnya Rachmat Gobel. Jokowi mengenang mantan M
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di s
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta dukungan masyarakat dalam proses penega
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya ak
NASIONAL
JAKARTA Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kedatangan
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkar
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan mengalami pergerakan pada Jumat (10/7/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (P
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mencatat sekitar 30 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Jumla
EKONOMI