
Prabowo Tegaskan: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat!
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
NasionalPALOPO – Proses penanganan hukum oleh jajaran Polres Palopo, Polda Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Seorang pria berinisial GM, yang mengalami penganiayaan berat hingga menderita patah tulang dan cacat fisik permanen, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Ironisnya, peristiwa kekerasan yang dialami GM terjadi di hadapan anaknya yang masih balita.
Baca Juga:
Peristiwa memilukan itu terjadi beberapa waktu lalu di lingkungan tempat tinggal GM, dan menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sarat kejanggalan dalam proses penyidikannya.
Menurut kesaksian warga sekitar, aksi kekerasan dilakukan secara sepihak oleh pelaku.
Baca Juga:
GM disebut tidak memberikan perlawanan saat menerima serangkaian pukulan dan tendangan dari pelaku.
"Saya menyaksikan langsung kejadian itu. GM tidak membalas sama sekali. Dia hanya menerima pukulan dan tendangan, sementara anaknya menangis ketakutan di sampingnya," ungkap seorang saksi mata, Sabtu (12/07/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, GM mengalami cedera serius pada kaki kanan dan dinyatakan mengalami cacat fisik permanen.
Harapan keluarga korban untuk memperoleh keadilan pun seolah pupus setelah GM ditetapkan sebagai tersangka.
GM dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan, yang diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda maksimal Rp4.500.
Keputusan ini memicu keprihatinan dari keluarga korban dan tokoh masyarakat yang menilai bahwa proses penyidikan patut dipertanyakan.
"Kami sangat terpukul. Anak saya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan keadilan, malah dijadikan tersangka. Ini sungguh tidak masuk akal," ujar ibu GM dengan nada sedih.
Pernyataan serupa juga disampaikan saksi mata yang memberikan keterangan langsung kepada penyidik.
Ia menegaskan bahwa GM sama sekali tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku.
"Saya menyampaikan apa yang saya lihat. Tidak ada perlawanan dari GM. Saya takut pada Tuhan dan tidak mungkin memberikan keterangan palsu. Saya tetap pada kesaksian saya," tegasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati hukum Luwu Raya, Syafruddin Djalal, mengkritik keras langkah penyidik dan meminta Divisi Propam Polda Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak objektif.
"Jika korban yang mengalami luka berat dan cacat tetap justru dijadikan tersangka, maka ada yang sangat keliru dalam proses ini. Propam Polda Sulsel harus segera turun tangan," ujarnya.
Diketahui, GM ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan balik oleh istri dari pelaku penganiayaan.
Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Polres Palopo, IPDA Hewith Manurung, menyatakan bahwa penetapan status hukum GM merupakan hasil gelar perkara.
"Itu hasil gelar perkara, Kak. Saya hanya bekerja sesuai SOP dan perintah," ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian luas dan memunculkan tuntutan transparansi serta keadilan dalam penegakan hukum.
Masyarakat berharap agar Divisi Propam Polda Sulsel segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.*
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis yang dapat mer
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perintah tegas kepada aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan keras terhadap se
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian langkah tegas pasca aksi demonstrasi besarbesaran dan insiden tragis yang me
NasionalDenpasar Suasana kemerdekaan masih terasa semarak di berbagai penjuru negeri. Di Denpasar, semangat itu turut disalurkan oleh salah satu
NasionalJAKARTA Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, r
PolitikACEH BESAR Pemerintah Gampong Lampanah Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, menggelar kegiatan Penyuluhan Internet Sehat bertempat di r
BeritaMEDAN Rektor Universitas Al Azhar Medan, Dr. Ir. Mawardi, ST., MT, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi kekeras
NasionalMEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar ibadah oikumene sebagai bentuk doa bersama demi kedamaian dan keamanan bangsa I
AgamaJAKARTA Di tengah gelombang demonstrasi yang melanda berbagai daerah di Indonesia, sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subiant
NasionalJAKARTA Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN, tengah berada di
Nasional