Purbaya Sebut Simpan APBD di Giro Bikin Rugi, KDM: Lebih Aman dari Menyimpan Uang di Kasur!
BANDUNG Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menilai bahwa menyimpan Angg
Pemerintahan
KUPANG – Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memeriksa 15 anggota DPRD dan empat pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, terkait dugaan pengeroyokan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, Rony Natonis.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyampaikan bahwa total 19 orang dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan yang telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan.
"Proses pemeriksaan dimulai hari ini dan dilakukan secara bergilir hingga 18 Juli. Hari ini sudah diperiksa lima orang," jelas Kombes Patar, Senin (14/7/2025) di Kupang.
Kelima belas anggota dewan yang diperiksa termasuk pimpinan DPRD, pimpinan komisi, dan sejumlah pimpinan fraksi yang disebut hadir dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD saat kejadian dugaan pengeroyokan berlangsung.
Sementara pemeriksaan berikutnya akan dilanjutkan secara bertahap.
Empat orang akan diperiksa pada Selasa (15/7), dan empat lainnya pada Rabu (16/7).
Sisanya akan dipanggil Kamis (17/7) dan Jumat (18/7).
"Ketua DPRD juga akan kami panggil. Prarekonstruksi juga direncanakan pekan ini," tambah Kombes Patar.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan, kasus yang melibatkan dua anggota DPRD, Tome Da Costa dan Octovianus Djevri Piether La'a alias Octo La'a, telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara.
"Sudah masuk penyidikan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk korban dan dua terduga pelaku," ujar Kombes Henry.
Namun hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka.
Kombes Henry menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Setelah bukti permulaan cukup, baru akan ditentukan tersangkanya," tegasnya.
Sementara itu, korban Rony Natonis menyatakan menolak jalan damai dan meminta kasus terus diproses secara hukum.
"Tidak ada damai. Proses hukum lanjut terus," ujar Rony singkat.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.
Penyidik Polda NTT memastikan akan menuntaskan kasus ini tanpa intervensi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.*
(cn/a008)
BANDUNG Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menilai bahwa menyimpan Angg
Pemerintahan
BANJARSARI Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menemui Presiden RI ke7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Sumber, Ban
Politik
MEDAN Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejat
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti dugaan sumber air kemasan merek Aqua yang berasal dari sumur bor, bukan d
Peristiwa
JAKARTA Harga beras premium di tingkat konsumen masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) nasional pada Jumat (24/10/2025), seme
Ekonomi
TANGERANG SELATAN Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius setelah muncul
Nasional
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Isk
Hukum dan Kriminal
NIAS SELATAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabu
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Komisi II DPR RI menyoroti fenomena mengendapnya dana daerah senilai Rp234 triliun di bank.adsense Anggota Komisi II, Muhammad
Ekonomi
JAKARTA Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akhirnya angkat suara terkait posisi pelatih kepala Timnas Indonesia yang kini kosong. adsenseI
Olahraga