JAKARTA — Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini dapat diakses secara publik melalui situs resmi DPR RI.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI, Ica, serta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ica menjelaskan bahwa seluruh masyarakat yang ingin mengetahui isi dan perkembangan RKUHAP dapat mengunduh dokumen tersebut dengan langkah mudah melalui situs www.dpr.go.id.
Ia juga menyebut bahwa jumlah pengakses dokumen turut tercatat di sistem.