Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
BADUNG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung kini tengah berada dalam sorotan tajam usai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali mengungkap dugaan penyelewengan penggunaan bahan bakar jenis solar senilai Rp9 miliar.
Audit yang dilakukan pada 9 April hingga 8 Mei 2024 terhadap laporan keuangan Pemkab Badung tahun anggaran 2024 menemukan bahwa armada truk DLHK diduga menyalahgunakan kuota bahan bakar untuk keuntungan pribadi, bekerja sama dengan beberapa SPBU rekanan.
Modus: Kupon Solar Jadi Uang Tunai
Menurut laporan BPK, kupon solar yang seharusnya ditukar dengan BBM justru digunakan untuk mencairkan uang tunai di SPBU. Setidaknya 90 unit truk DLHK terindikasi ikut dalam praktik tersebut.
Setiap kendaraan menerima jatah 750 liter solar per bulan, namun berdasarkan kebutuhan operasional riil, jumlah tersebut dinilai tidak wajar dan membuka ruang besar untuk manipulasi.
"Modusnya sederhana, tapi merugikan negara secara signifikan. Ada indikasi kerja sama sistematis antara sopir dan pihak SPBU," ungkap sumber internal BPK.
BPK Desak Pengembalian Dana
BPK RI menegaskan bahwa dana yang diselewengkan harus segera dikembalikan. Jika tidak, laporan keuangan daerah berisiko cacat opini, dan kasus ini bisa didorong ke ranah hukum.
Beberapa pihak mulai melakukan pengembalian dana, termasuk SPBU yang telah menyetor hampir Rp1 miliar, serta beberapa sopir dengan jumlah bervariasi.
Namun hingga kini, Plt. Kepala DLHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, enggan memberi penjelasan rinci.
"Silakan konfirmasi ke Inspektorat," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan.
Inspektorat: Masih Dalam Proses
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, membenarkan bahwa proses pemeriksaan dan verifikasi pengembalian dana masih berlangsung.
"Kita pastikan semua berjalan sesuai rekomendasi BPK. Penanganan terus kami lakukan," ujarnya.
Citra Birokrasi Tercoreng
Skandal ini mencoreng citra birokrasi Kabupaten Badung yang selama ini dikenal memiliki anggaran besar dan pengelolaan keuangan yang relatif tertib. Publik menuntut transparansi serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
"Kalau hanya masyarakat kecil salah pakai BBM langsung kena pidana. Tapi ini triliunan uang rakyat dipakai semena-mena, harus ada keadilan!" ujar salah satu aktivis antikorupsi Bali.*
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN