Eks PPK BTP Sumut Akui Terima Rp7 Miliar, Ungkap Dugaan Pengaturan Tender Proyek Kereta Api
MEDAN Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Muhammad Chusnul, mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL - Organisasi Animal Voice Indonesia (AVI) bersama Koalisi Anti Kekejaman Terhadap Satwa secara resmi melaporkan kasus kekerasan terhadap seekor beruk—hewan yang termasuk dilindungi—di Kecamatan Sei Toras, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Peristiwa keji itu terjadi pada 14 Juli 2025 dan menjadi viral setelah video pemukulan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang pria memukuli bagian kepala dan dada beruk sambil berkata kasar dan tertawa, sementara seorang lainnya merekam dan ikut menertawakan kejadian tersebut.
"Mana BB-mu? Jujur kau! Sudah berapa kali kau lakukan? Geleng-geleng pula kau!" ujar pelaku sambil terus memukul dan menendang beruk malang itu.
Koordinator AVI, Daniel Halim, menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari lapangan, beruk tersebut sudah dalam kondisi mati saat kejadian. Namun, tindakan pemukulan tetap dianggap sebagai kekerasan terhadap satwa.
"Dari sudut pandang hukum dan moral, itu tetap kekejaman. Mati atau tidak, konten semacam itu mempertontonkan kekerasan yang tak pantas," tegas Daniel saat dihubungi, Selasa (22/7).
AVI bersama Koalisi Anti Kekejaman Terhadap Satwa telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian melalui jalur pengaduan masyarakat (Dumas). Kasus masih dalam tahap penyelidikan, termasuk identifikasi kondisi beruk dan peran masing-masing pelaku.
Daniel menyebut ada dua pelaku, yakni satu pemukul dan satu perekam video. Keduanya telah dipanggil oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan diminta menyampaikan permintaan maaf.
AVI mendesak agar kasus ini segera diproses hukum dan pelaku dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk:
UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
UU ITE No. 19 Tahun 2016
KUHP Pasal 302 tentang penyiksaan hewan
"Harapan kami, polisi tidak lambat menangani ini. Negara kita sudah masuk tiga besar kekerasan terhadap hewan di dunia. Kasus ini harus jadi pelajaran," tegas Daniel.
AVI menegaskan bahwa normalisasi kekerasan terhadap hewan di ruang publik maupun media sosial harus dihentikan. Konten semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membentuk pola pikir masyarakat yang menyimpang terhadap satwa.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan," ujar Daniel menutup.*
(ms/j006)
MEDAN Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Muhammad Chusnul, mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya standarisasi operasional prosedur (SOP) dalam prosesi ijab kabul pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu menerima audiensi manajemen RSU Eshmun di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026).Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memusatkan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di GOR As
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan keluarga dan pembangunan masyarakat mel
PEMERINTAHAN
MEDAN Tahapan pemberangkatan jamaah calon haji asal Kabupaten Asahan memasuki fase akhir. Kloter 7 Tahun 1447 H/2026 M resmi dilepas dar
PEMERINTAHAN
BANDAR LAMPUNG Mantan Gubernur Lampung periode 20192024, Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelak
NASIONAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menargetkan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam jumlah besar
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah membuka peluang untuk menjadi pihak pengusul draf revisi UndangUndang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) apabila pembahasan
POLITIK