Dittipidsiber Bareskrim Blokir Rp 1,6 Miliar dari 40 Rekening Judi Online
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memblokir 40 rekening yang digunakan sebagai penampungan transaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat bicara setelah dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025), terkait kasus suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Meski vonis telah dijatuhkan, Hasto tidak secara tegas menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekjen PDI-P.
Dalam pernyataannya kepada media usai sidang, Hasto justru menyoroti adanya tekanan politik terhadap partai berlambang banteng tersebut.
"Sejak awal kan ada upaya untuk mengacak-acak PDI Perjuangan. Maka tadi, proses retrial yang disampaikan Prof Todung tadi sangat relevan," kata Hasto kepada awak media.
Hasto menyampaikan bahwa meskipun dirinya tengah menghadapi proses hukum, kepentingan partai tetap menjadi prioritas utama.
Ia menyatakan akan terus menjaga stabilitas internal partai di tengah situasi yang berkembang.
"Tentu saja sebagai kader PDI Perjuangan, kita prioritaskan kepentingan partai, agar konsolidasi dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Majelis Hakim yang diketuai Rios Rahmanto menyatakan bahwa Hasto terbukti secara sah memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I.
Namun, Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, sebagaimana dakwaan pertama dari jaksa KPK.
Tidak ditemukan bukti kuat bahwa Hasto memerintahkan penghilangan barang bukti atau menghalangi penegakan hukum terhadap Harun Masiku.
Vonis terhadap Hasto diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Dalam amar putusannya, majelis mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, termasuk sikap sopan terdakwa, tanggung jawab terhadap keluarga, dan rekam jejak pengabdian pada negara.
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memblokir 40 rekening yang digunakan sebagai penampungan transaks
HUKUM DAN KRIMINAL
PYONGYANG Korea Utara (Korut) menggelar uji coba kapal perang yang melibatkan peluncuran rudal jelajah, diawasi langsung oleh pemimpin n
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Menyambut Idul Fitri 1447 H, Polres Padangsidimpuan bersama jajaran Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektora
NASIONAL
PADANG SIDEMPUAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Padang Sidempuan ditargetkan sele
PENDIDIKAN
BATUBARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) K
PEMERINTAHAN
BATU BARA, SUMATERA UTARA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan awak media. Program yang sej
KESEHATAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menegaskan perlunya keterlibatan sektor perbankan dalam upaya pem
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Tim gabungan TNI melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lingga Bayu, Kecama
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Personel Polsek Denpasar Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lint
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengeksekusi aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari p
HUKUM DAN KRIMINAL