BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Presidium MARAK Desak KPK Periksa Tim Transisi Gubernur Sumut Terkait Dugaan Pergeseran APBD

Abyadi Siregar - Sabtu, 26 Juli 2025 16:57 WIB
196 view
Presidium MARAK Desak KPK Periksa Tim Transisi Gubernur Sumut Terkait Dugaan Pergeseran APBD
Perwakilan Presidium MARAK, Arief Tampubolon. (foto: Abyadi Siregar/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secara serius menelusuri peran tim transisi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam dugaan pergeseran anggaran APBD Provinsi Sumut.

Desakan ini muncul menyusul penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu.

Menurut Arief Tampubolon, perwakilan MARAK, tim transisi disebut-sebut memiliki peran dalam perubahan struktur anggaran daerah yang kemudian mengarah pada proyek-proyek yang tengah disorot, termasuk proyek infrastruktur yang menjadi bagian dari OTT tersebut.

Baca Juga:

"Kami mendesak KPK segera memeriksa tim transisi Gubernur Sumut yang kabarnya turut andil dalam pergeseran anggaran, termasuk proyek seperti Jembatan Idano Nayo di Nias, yang bahkan tidak tertuang dalam APBD Sumut 2025," ujar Arief, Sabtu (26/7/2025).

Arief menyebut sejumlah nama yang perlu dimintai klarifikasi oleh KPK karena diduga terkait dalam proses pergeseran anggaran, di antaranya:

Baca Juga:

- Dida, Ketua Kadin yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Sumut

- Yudha, Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi

- Khafi, Komisaris Kawasan Industri Medan (KIM)

- Wahyu, Dosen Universitas Sumatera Utara (USU)

- Dicky, Sekretaris Bappenda-Balitbang Pemprov Sumut

- Ricky, tokoh dari unsur eksternal

Menurut Arief, nama-nama tersebut sudah tidak asing di kalangan masyarakat Sumut, sehingga sangat penting bagi KPK untuk menggali lebih dalam guna memperjelas siapa saja yang terlibat dan menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi infrastruktur ini.

Selain tim transisi, MARAK juga mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru-baru ini dinonaktifkan atau mengundurkan diri. Arief meyakini pemeriksaan ini dapat membantu mengungkap mata rantai praktik yang berujung pada kasus OTT Kadis PUPR Topan Ginting.

"Pergeseran anggaran ini telah mengubah arah kebijakan satu tahun anggaran. Bahkan anggaran pokok-pokok pikiran dari para anggota DPRD juga diduga terdampak," ucap Arief.

Dugaan Pergantian Peran TAPD

Menurut Arief, peran tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut yang seharusnya bertanggung jawab terhadap struktur APBD, seolah digantikan oleh tim transisi tersebut.

Hal ini dinilai sebagai penyimpangan yang tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi jika terbukti berkontribusi pada tindak pidana korupsi.

Arief yang juga merupakan alumni Lemhannas RI mengharapkan agar KPK tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam menangani kasus ini.

"Tersangka Topan Ginting adalah pintu masuk penting bagi KPK untuk mengungkap dan menyelamatkan uang rakyat Sumatera Utara dari potensi praktik korupsi berjemaah," pungkasnya.

Kasus ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola anggaran di daerah serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.*

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru