Prabowo: Jadi Pemimpin Itu Tidak Rumit, Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah dua petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa kedua tokoh tersebut telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Menurut informasi penyidik, yang bersangkutan sudah dicekal dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi beberapa hari lalu," ujar Anang, Sabtu (26/7).
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Purwanti dan Gunawan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung.
"Pencegahan dilakukan sejak 23 April hingga 23 Oktober 2025," jelas Yuldi singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sugar Group Companies maupun dua individu yang dicegah belum memberikan pernyataan resmi.
Nama Sugar Group Companies sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemufakatan jahat yang melibatkan Zarof Ricar.
Dalam kesaksiannya sebagai saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Zarof mengaku menerima uang senilai Rp50 miliar yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara perdata gula Marubeni.
"Ini adalah uang terbesar yang pernah saya terima," ungkap Zarof di hadapan majelis hakim, Rabu (7/5).
Uang tersebut diduga diberikan untuk memastikan kemenangan Sugar Group Companies dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Zarof menyatakan bahwa kala itu, ia merasa yakin perusahaan terkait akan memenangkan perkara karena telah unggul di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
Namun, ia mengaku lupa apakah perusahaan tersebut adalah pihak penggugat atau tergugat dalam kasus yang berlangsung antara 2016 hingga 2018.
Dalam perkara suap dan gratifikasi yang membelitnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat vonis Zarof Ricar menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan merampas uang sebesar Rp915 miliar serta emas 51 kilogram yang disita dari Zarof untuk diserahkan kepada negara.
Kini, Kejagung menetapkan Zarof sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), memperluas ruang lingkup penyidikan dan keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
Penyidikan terus berkembang, dan pencekalan dua tokoh penting di perusahaan besar seperti SGC menjadi indikasi bahwa penegak hukum serius menelusuri potensi keterlibatan korporasi dalam praktik pencucian uang hasil kejahatan.*
(cn/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial WLG yang sebelumnya dik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memproses pemberhentian 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Progr
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penyebaran konten provokatif dan berita bohong (hoaks) di medi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mulai menyelaraskan langkah pemulihan s
NASIONAL
MEDAN Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa (WLG) resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpa
HUKUM DAN KRIMINAL