Cuaca Bali Hari Ini: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan, Denpasar dan Badung Berawan
DENPASAR Prakiraan cuaca di Bali hari ini menunjukkan sebagian besar wilayah berpotensi mengalami hujan ringan, sementara beberapa daerah
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan banding atas vonis pidana 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Langkah banding ini diambil setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya, yaitu 7 tahun penjara.
"Udah [diputuskan], banding," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, pihak Hasto Kristiyanto masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dan belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan.
Namun, dalam dakwaan perintangan penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku, hakim menyatakan unsur pidana tidak terbukti.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp250 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan, Jumat (25/7/2025).
Usai mendengar putusan, Hasto menyampaikan sikapnya dengan tenang.
Ia mengaku telah mengetahui kemungkinan vonis yang akan dijatuhkan sejak beberapa bulan sebelum persidangan.
"Sejak bulan April saya sudah mendengar informasi terkait angka 3,5 sampai 4 tahun. Saya menyadari bahwa ada aspek kekuasaan yang ikut memengaruhi proses ini," ujarnya kepada wartawan usai persidangan.
Meski menerima putusan tersebut, Hasto menegaskan bahwa dirinya merasa belum memperoleh keadilan yang sesungguhnya.
Meskipun dakwaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku tidak terbukti di pengadilan, KPK tetap menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penelusuran terhadap buronan tersebut. Harun hingga kini masih dalam pencarian pihak berwenang.
KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini akan terus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum.*
(kp/a008)
DENPASAR Prakiraan cuaca di Bali hari ini menunjukkan sebagian besar wilayah berpotensi mengalami hujan ringan, sementara beberapa daerah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL