
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada delapan terdakwa dari kalangan pengusaha swasta yang tengah menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
Permintaan tersebut disampaikan Hotman menyusul keputusan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang merupakan salah satu terdakwa utama dalam kasus yang sama.
"Kami mohon agar Bapak Prabowo juga memberikan abolisi kepada delapan terdakwa pengusaha importir swasta yang diminta, ditugaskan oleh Tom Lembong untuk mengimpor gula," ujar Hotman melalui akun Instagram resminya, Jumat (1/8/2025).
Hotman menilai bahwa kasus yang menjerat kedelapan pengusaha tersebut merupakan satu rangkaian dengan perkara yang menimpa Tom Lembong.
Oleh karena itu, menurutnya, semestinya keputusan abolisi tidak diberikan secara parsial.
"Kasus Tom Lembong adalah satu kesatuan dengan delapan importir swasta. Kalau Tom Lembong sudah mendapatkan abolisi, maka demi keadilan hukum, delapan importir juga seharusnya memperoleh perlakuan yang sama," tegasnya.
Tak hanya kepada Presiden, Hotman juga mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung agar mempertimbangkan pencabutan surat dakwaan terhadap para pengusaha tersebut.
"Atau untuk meringankan tugas Bapak Presiden, kami mohon Bapak Jaksa Agung mencabut surat dakwaan terhadap delapan terdakwa yang kini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan dihentikan menyusul keputusan Presiden Prabowo memberikan abolisi yang telah disetujui oleh DPR RI.
"Dengan adanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan dihentikan. Kita tunggu Keputusan Presiden sebagai tindak lanjut dari pertimbangan DPR yang telah disepakati oleh seluruh fraksi," ujar Supratman, Kamis (31/7/2025) di Kompleks Parlemen.
Keputusan ini memunculkan sorotan luas dari berbagai kalangan hukum dan publik, yang menilai perlu adanya kesetaraan perlakuan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus serupa.*
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan