
Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Peran USM dalam Mencetak SDM Unggul di Bidang Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Senior Medan (USM)
PendidikanPIDIE – Seorang pria berinisial BH (43), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie setelah diduga melakukan praktik pengoplosan beras.
Penangkapan dilakukan di sebuah pabrik padi yang sudah tidak beroperasi di Desa Daka, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas BH di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie yang dipimpin Ipda Ade Andra segera melakukan penggerebekan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa BH memperoleh 50 karung beras merek LG dari salah satu kilang padi di Kecamatan Peukan Baro. Beras tersebut kemudian dicampur dengan beras keliling yang dibeli langsung dari petani," ungkap Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga:
Beras hasil campuran tersebut kemudian dikemas ulang menggunakan karung bermerek Cap Udang dan Simpang Utue (SU), lalu dipasarkan ke beberapa wilayah di Aceh Besar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
- 25 karung beras bermerek Cap Udang (15 kg per karung),
- 2 karung beras bermerek Simpang Utue (5 kg per karung),
- 2 karung beras tanpa merek (masing-masing seberat 50 kg),
- 27 karung kosong bermerek LG produksi Kilang Padi Erida,
- 15 karung kosong bermerek Yusima,
- serta satu lembar terpal berwarna biru.
Seluruh barang bukti beserta tersangka kini diamankan di Mapolres Pidie untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang dengan sengaja memalsukan, mengoplos, atau menyamarkan kualitas barang dagangan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang melakukan manipulasi terhadap barang konsumsi masyarakat. Ini menyangkut hak konsumen atas produk yang layak dan jujur," tegas AKP Dedy.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran produk pangan di lingkungannya dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.*
(d/a008)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Senior Medan (USM)
PendidikanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut secara resmi menyepakati Rancan
PemerintahanTAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan
PemerintahanTAPANULI TENGAH Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan inspeksi
EkonomiMEDAN Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat hampir 30 k
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa stok beras di wilayahnya dalam kondisi aman meski beberapa retail modern
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap usulan Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, agar
PemerintahanMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara menyambut baik inisiatif kolaborasi yang diinisiasi oleh Dew
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan orientasi praktik klinik keperawatan
PendidikanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Dispe
Ekonomi