
Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Toba, Operasional Dua Dapur SPPG Dihentikan
TOBA Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.adsense Sebanyak 95 siswa dari jenjang SD, SMP,
KesehatanJAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham Pradipta, seorang Kepala Cabang (Kacab) bank di Jakarta, terus menuai perhatian publik. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan, kaki, dan mata terikat menggunakan lakban, di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025).
Polisi telah menangkap satu dari beberapa pelaku utama, yaitu Eras (28), yang dikenal sebagai debt collector. Eras ditangkap di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT, saat mencoba melarikan diri ke kampung halamannya di Manggarai Timur.
Ditangkap di Bandara, Hendak Kabur ke NTT
Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, penangkapan dilakukan usai koordinasi antara Polres Manggarai Barat dan Polda Metro Jaya.
"Pelaku akhirnya ditangkap petugas saat turun dari pesawat. Diduga akan melarikan diri ke kampung halamannya," ungkap Lufthi, Kamis malam (21/8).
Saat ditangkap, Eras mengenakan pakaian serba hitam dan langsung diamankan oleh petugas. Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peran Pelaku: Penculik, Bukan Eksekutor
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa Eras dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai penculik korban. Mereka menculik Ilham dari sebuah parkiran supermarket di Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).
"Empat pelaku yang sudah diamankan ini adalah yang menculik, bukan yang membunuh," ujar Resa.
Keterangan para pelaku saat ini masih didalami, termasuk motif di balik penculikan yang berujung kematian tersebut.
Diculik Usai Meeting, Dibunuh oleh Eksekutor
Kanit IV Subdit Resmob AKP Charles Bagaisar menyampaikan bahwa korban diculik tak lama setelah menghadiri meeting kantor bersama sejumlah rekan kerjanya.
"Korban habis meeting kantor, sama teman-teman kantornya juga," jelas Charles.
Korban kemudian diserahkan ke pihak eksekutor, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tragis, dengan seluruh anggota tubuh terikat lakban.
Dimakamkan di Dekat Makam Orang Tua
Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bogor, tepat di samping makam kedua orang tuanya, dalam suasana duka mendalam dari pihak keluarga.
Kasus ini menjadi perhatian publik luas, mengingat latar belakang korban sebagai pekerja profesional perbankan dan kejahatan yang dilakukan dengan tingkat kekejaman tinggi. Polisi terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku eksekusi.*
(d/j006)
TOBA Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.adsense Sebanyak 95 siswa dari jenjang SD, SMP,
KesehatanBAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan Kriminal