BREAKING NEWS
Jumat, 22 Agustus 2025

Wamenaker Noel Sebut Tak Terlibat Kasus Pemerasan, KPK: Ia Tahu, Membiarkan, Minta Bagian

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 22 Agustus 2025 21:14 WIB
Wamenaker Noel Sebut Tak Terlibat Kasus Pemerasan, KPK: Ia Tahu, Membiarkan, Minta Bagian
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikat K3. (foto: tangkapan layar yt kpk ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, akhirnya angkat bicara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Usai menjalani pemeriksaan, Noel memberikan pernyataan kepada media, membantah sejumlah informasi yang beredar di publik.

Salah satunya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga:

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Saya datang memenuhi panggilan sebagai bentuk tanggung jawab saya," ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Noel juga membantah bahwa perkara yang menjeratnya berkaitan dengan tindak pemerasan.

Baca Juga:

Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik saat ini perlu diluruskan agar tidak menjadi persepsi yang menyudutkan.

"Kasus saya bukan kasus pemerasan. Saya berharap agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya," tegasnya.

Meski demikian, KPK tetap menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa Noel sejak awal mengetahui adanya praktik pengumpulan dana di balik proses pengurusan sertifikat K3.

Bahkan, menurut KPK, Noel tidak hanya mengetahui, tetapi juga turut menerima dana yang dihimpun tersebut.

"Peran saudara IEG (Immanuel Ebenezer) dalam perkara ini cukup jelas. Ia mengetahui, membiarkan, dan bahkan meminta bagian," kata Setyo kepada awak media.

KPK mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp3 miliar diterima oleh Noel pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri.

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
Imbas Kasus Korupsi Wamenaker, Pengamat: Saatnya Prabowo Reshuffle Kabinet
Mangkir Tanpa Alasan, Pemanggilan Empat Anggota DPRD Medan oleh Kejati Sumut Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3 yang Menjerat Eks Wamenaker Noel
Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK
Lisa Mariana Akui Terima Dana Korupsi Bank BJB, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wamenaker Noel Minta Amnesti dari Presiden Prabowo
komentar
beritaTerbaru