BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Residivis Narkotika Diciduk Lagi, Polisi Temukan Dua Paket Sabu di Rumah Pelaku

Lamhot Naibaho - Sabtu, 23 Agustus 2025 16:49 WIB
Residivis Narkotika Diciduk Lagi, Polisi Temukan Dua Paket Sabu di Rumah Pelaku
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Sibolga. (foto: Humas Polres Sibolga)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA – Komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali dibuktikan.

Pada Sabtu (23/8/2025) dini hari, sekitar pukul 04.20 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial CAH alias A (45) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah gang di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, lokasi yang dikenal rawan peredaran narkoba dan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan residivis dalam kasus serupa.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, polisi berhasil menemukan dua paket plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 1,03 gram, serta sejumlah alat hisap sabu.

Barang-barang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda dalam rumah, yakni kamar tidur dan dapur, dan diakui sebagai milik pribadi oleh pelaku.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan CAH tanpa perlawanan.

"Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi salah satu bentuk sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Rahmad.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Polres Sibolga akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terhadap pelaku.

Setelah laporan resmi diterbitkan, penyidikan akan dilanjutkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Penangkapan ini kembali menegaskan keseriusan Polres Sibolga dalam menekan angka peredaran narkoba, khususnya di kawasan pemukiman padat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru