Tebar 5.000 Benih Ikan Nila, Warga Tanjung Jabung Timur Bidik Tambahan Penghasilan dari Budidaya
TANJUNG JABUNG TIMUR Upaya meningkatkan perekonomian keluarga terus dilakukan masyarakat dengan berbagai cara. Salah satunya melalui usa
EKONOMI
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada kemasannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Polri yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam diskusi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
"Ada 25 perkara, tersangka 28 dan rata-rata semua terkait dengan masalah operasional produksi beras," ujar Helfi, dikutip dari Antara.
Brigjen Helfi menegaskan bahwa penetapan para tersangka ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku industri beras agar segera memperbaiki mutu produknya.
"Kami tidak berharap jumlah tersangka bertambah. Dengan penegakan hukum ini, diharapkan bisa menghentikan praktik produsen yang masih bermain-main dalam mutu beras," ungkapnya.
Satgas Pangan juga menegaskan bahwa mereka tidak sedang melakukan perburuan terhadap beras bermasalah, melainkan hanya menertibkan produsen dan distributor agar mematuhi standar dan informasi yang tercantum dalam label kemasan.
"Kami hanya menertibkan, bukan mencari-cari. Jika Anda menjual beras premium, maka isinya juga harus sesuai dengan kualitas premium," tegas Helfi.
Menanggapi pertanyaan mengenai sudah berapa lama praktik ini berlangsung, Helfi menyebut bahwa barang bukti tertua yang ditemukan berasal dari Februari 2025.*
"Kami tidak berspekulasi. Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa praktik ini setidaknya sudah berjalan sejak Februari 2025," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan mengungkap sejumlah modus kecurangan produsen, seperti mengemas ulang beras medium ke dalam kemasan premium, mencampur kualitas beras berbeda, hingga mengelabui label komposisi dan tanggal kadaluarsa.
Kecurangan ini menimbulkan kerugian konsumen serta merusak iklim usaha sehat dalam perdagangan bahan pokok, khususnya beras.
Dengan pengungkapan ini, Polri berharap agar para pelaku usaha pangan—terutama beras—dapat kembali ke praktik bisnis yang jujur dan transparan, sesuai regulasi mutu dan harga.
Satgas Pangan juga terus mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam membeli produk pangan, serta melaporkan indikasi kecurangan melalui saluran resmi kepolisian atau Kementerian Perdagangan.*
(bs/j006)
TANJUNG JABUNG TIMUR Upaya meningkatkan perekonomian keluarga terus dilakukan masyarakat dengan berbagai cara. Salah satunya melalui usa
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita sebanyak 80 unit sepeda motor berknalpot brong selama pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara melontarkan kritik terhadap sikap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku heran dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ke
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan menerima pertemuan dengan pengelola dapur, mitra, maupun suppli
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta para mitra penyedia dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tida
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil mengakhiri tren pelemahan setelah empat hari berturutturut tertekan. Pada penutupan perdagangan Rab
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Rabu (29/7/2026) di zona merah setelah terkoreksi 39,20 poin atau 0,64
EKONOMI
MEDAN Polisi menetapkan Anggota DPRD Kota Medan berinisial AT atau Antonius Devolis Tumanggor sebagai tersangka dalam kasus dugaan penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Penantian panjang Pemi Sri Rohani akhirnya berakhir. Setelah terpisah selama 22 hari, bayi berusia delapan bulan bernama Gia akhir
HUKUM DAN KRIMINAL