BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Polisi Amankan Pelajar Terduga Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD NTB

Adelia Syafitri - Senin, 01 September 2025 15:58 WIB
Polisi Amankan Pelajar Terduga Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD NTB
Gedung DPRD NTB dibakar di tengah insiden unjuk rasa, pada Sabtu (30/8/2025). (foto: tangkapan layar ig randajanuario)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MATARAM — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengamankan seorang terduga pelaku penjarahan yang terjadi di tengah insiden unjuk rasa yang berujung pada pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko membenarkan adanya langkah pengamanan terhadap satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan terhadap barang-barang inventaris di dalam gedung DPRD NTB.

"Yang diamankan kemarin hanya satu orang, dan itu terkait dugaan penjarahan. Kami menerima pelimpahan dari Polda NTB, dan personel kami langsung menindaklanjutinya di lapangan," ujar Kombes Hendro saat dikonfirmasi di Mataram, Senin (1/9/2025).

Baca Juga:

Kombes Hendro menjelaskan, terduga pelaku yang diamankan diketahui berstatus pelajar.

Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga:

"Proses penanganannya masih berjalan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda NTB, dan saat ini sudah ditangani langsung oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan dari terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi penjarahan tersebut.

"Untuk keterangannya, kami masih dalami. Pemeriksaan terus berjalan sesuai prosedur," tutur Hendro.

Insiden unjuk rasa yang berlangsung pada akhir pekan lalu diketahui sempat memanas hingga menyebabkan kerusakan dan pembakaran di kawasan gedung DPRD NTB.

Sejumlah fasilitas umum dan barang inventaris gedung dilaporkan turut terdampak.

Kepolisian memastikan akan terus melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan melawan hukum selama aksi berlangsung, termasuk penjarahan dan perusakan fasilitas negara.

"Penegakan hukum tetap kami kedepankan, namun tentu dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan," pungkas Kapolresta.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para peserta unjuk rasa, untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai koridor hukum yang berlaku.*

(vo/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Demonstrasi Cipayung Plus di DPRD Madina Berjalan Kondusif, Polres Apresiasi Sikap Humanis Mahasiswa
Polda Bali Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif Pasca Unjuk Rasa Anarkis
Polri Tetapkan Laras Faizati sebagai Tersangka Provokasi Pembakaran Mabes Polri
Wagub Bali Dorong Aturan Transportasi Digital: “Supir Lokal Jangan Tersingkir”
Haji Uma Apresiasi Kapolda Aceh atas Pendekatan Humanis Saat Aksi Demonstrasi
Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Ajak Ngopi Bersama Usai Aksi, Bentuk Dialog Damai dan Dukungan UMKM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru