Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL – Dugaan pelanggaran etika yang sempat mencuat dan menyeret nama Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 1 Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, akhirnya menemukan titik terang.
Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XI, tidak ditemukan indikasi pelanggaran etika sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto yang memperlihatkan Kepala SMK N 1 Batang Natal berinisial PAH dengan salah satu staf Tata Usaha sekolah dalam pose yang dinilai "mesra" oleh sebagian pihak.
Namun, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (1/9/2025), PAH menegaskan bahwa foto tersebut diambil dalam acara terbuka yang dihadiri banyak orang, dan tidak seperti yang diasumsikan publik.
"Saya sudah dua kali dipanggil dan memberikan keterangan kepada Dinas Pendidikan. Foto yang beredar itu diambil saat acara di ruang publik, banyak teman-teman yang hadir. Saya juga sudah menyerahkan foto-foto pendukung kepada pihak Dinas," ujar PAH.
Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah XI, Saripuddin, juga telah memberikan pernyataan resmi terkait hasil penelusuran yang telah dilakukan pihaknya.
Ia membenarkan bahwa kedua pihak yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan menyampaikan bukti-bukti yang relevan.
"Kita sudah mendengar langsung keterangan dari kedua belah pihak dan memeriksa bukti-bukti yang disampaikan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya pelanggaran etika. Terkadang, apa yang terlihat di foto tidak selalu mencerminkan kejadian sebenarnya," ungkap Saripuddin kepada wartawan.
Lebih lanjut, Saripuddin mengingatkan kepada para tenaga pendidik untuk senantiasa menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk awak media, mahasiswa, dan aktivis.
"Kita harus menyadari bahwa media, mahasiswa, dan aktivis bisa menjadi mitra yang sangat positif dalam mendukung berbagai kegiatan sekolah, apalagi di lingkungan sekolah kejuruan yang banyak bersinggungan dengan dunia industri dan publik," jelasnya.
Dengan klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan, diharapkan informasi yang simpang siur dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK N 1 Batang Natal menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional dan menjaga integritas sebagai tenaga pendidik.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN