Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan langkah tegasnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim penyidik menyita sedikitnya 15 unit mobil mewah milik anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penyitaan dilakukan sejak Senin (1/9) hingga Selasa (2/9/2025) di beberapa lokasi di Cirebon, Jawa Barat.
"Sejak hari kemarin hingga hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Saudara S (Satori)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/9).
Budi merinci, kendaraan yang disita terdiri dari 3 Toyota Fortuner, 2 Mitsubishi Pajero, 1 Toyota Camry, 2 Honda Brio, 3 Toyota Kijang Innova, 1 Toyota Yaris, 1 Mitsubishi Xpander, 1 Honda HR-V, dan 1 Toyota Alphard.
Sebagian kendaraan tersebut ditemukan di showroom mobil Berkah Motor 2 yang diduga terafiliasi dengan Satori, sementara sisanya diamankan dari lokasi berbeda.
"Penyitaan dilakukan di beberapa tempat di Cirebon. Sebagian kendaraan memang sudah dipindahkan dari showroom ke lokasi lain," tambah Budi.
Penyitaan ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam rangka asset recovery untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Pada saat yang sama, penyidik KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Satori dan tersangka lain, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Namun, keduanya tidak hadir alias mangkir dari panggilan.
Keduanya sebelumnya telah diumumkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. KPK menegaskan pemeriksaan lanjutan akan tetap dijadwalkan.
Dalam konstruksi perkara, Satori dan Heri Gunawan diduga menyalahgunakan pengaruh sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 untuk mengintervensi persetujuan anggaran BI dan OJK.
Sebagai imbalannya, mereka memperoleh alokasi dana program sosial yang disalurkan melalui yayasan terafiliasi dengan rumah aspirasi masing-masing.
KPK menduga Satori menerima Rp12,52 miliar melalui delapan yayasan, sedangkan Heri Gunawan menerima Rp15,86 miliar melalui empat yayasan.
Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial itu justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, kedua legislator dijerat Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut guna membongkar aliran dana korupsi dan mengembalikan aset negara.*
(tb/a008)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN