Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan langkah tegasnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim penyidik menyita sedikitnya 15 unit mobil mewah milik anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penyitaan dilakukan sejak Senin (1/9) hingga Selasa (2/9/2025) di beberapa lokasi di Cirebon, Jawa Barat.
"Sejak hari kemarin hingga hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Saudara S (Satori)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/9).
Budi merinci, kendaraan yang disita terdiri dari 3 Toyota Fortuner, 2 Mitsubishi Pajero, 1 Toyota Camry, 2 Honda Brio, 3 Toyota Kijang Innova, 1 Toyota Yaris, 1 Mitsubishi Xpander, 1 Honda HR-V, dan 1 Toyota Alphard.
Sebagian kendaraan tersebut ditemukan di showroom mobil Berkah Motor 2 yang diduga terafiliasi dengan Satori, sementara sisanya diamankan dari lokasi berbeda.
"Penyitaan dilakukan di beberapa tempat di Cirebon. Sebagian kendaraan memang sudah dipindahkan dari showroom ke lokasi lain," tambah Budi.
Penyitaan ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam rangka asset recovery untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Pada saat yang sama, penyidik KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Satori dan tersangka lain, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Namun, keduanya tidak hadir alias mangkir dari panggilan.
Keduanya sebelumnya telah diumumkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. KPK menegaskan pemeriksaan lanjutan akan tetap dijadwalkan.
Dalam konstruksi perkara, Satori dan Heri Gunawan diduga menyalahgunakan pengaruh sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 untuk mengintervensi persetujuan anggaran BI dan OJK.
Sebagai imbalannya, mereka memperoleh alokasi dana program sosial yang disalurkan melalui yayasan terafiliasi dengan rumah aspirasi masing-masing.
KPK menduga Satori menerima Rp12,52 miliar melalui delapan yayasan, sedangkan Heri Gunawan menerima Rp15,86 miliar melalui empat yayasan.
Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial itu justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
Atas perbuatannya, kedua legislator dijerat Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut guna membongkar aliran dana korupsi dan mengembalikan aset negara.*
(tb/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI