KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Jerat Febrie Adriansyah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan langkah tegasnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim penyidik menyita sedikitnya 15 unit mobil mewah milik anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penyitaan dilakukan sejak Senin (1/9) hingga Selasa (2/9/2025) di beberapa lokasi di Cirebon, Jawa Barat.
"Sejak hari kemarin hingga hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Saudara S (Satori)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/9).
Budi merinci, kendaraan yang disita terdiri dari 3 Toyota Fortuner, 2 Mitsubishi Pajero, 1 Toyota Camry, 2 Honda Brio, 3 Toyota Kijang Innova, 1 Toyota Yaris, 1 Mitsubishi Xpander, 1 Honda HR-V, dan 1 Toyota Alphard.
Sebagian kendaraan tersebut ditemukan di showroom mobil Berkah Motor 2 yang diduga terafiliasi dengan Satori, sementara sisanya diamankan dari lokasi berbeda.
"Penyitaan dilakukan di beberapa tempat di Cirebon. Sebagian kendaraan memang sudah dipindahkan dari showroom ke lokasi lain," tambah Budi.
Penyitaan ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam rangka asset recovery untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Pada saat yang sama, penyidik KPK sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Satori dan tersangka lain, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Namun, keduanya tidak hadir alias mangkir dari panggilan.
Keduanya sebelumnya telah diumumkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. KPK menegaskan pemeriksaan lanjutan akan tetap dijadwalkan.
Dalam konstruksi perkara, Satori dan Heri Gunawan diduga menyalahgunakan pengaruh sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 untuk mengintervensi persetujuan anggaran BI dan OJK.
Sebagai imbalannya, mereka memperoleh alokasi dana program sosial yang disalurkan melalui yayasan terafiliasi dengan rumah aspirasi masing-masing.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengungkapkan pesan yang diberikan Jaksa Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), hingga kini belum ditahan meski telah d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden RI
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batu Bara, Ny. Henny Heridawaty Baharuddin didampingi Wakil Ketua
PEMERINTAHAN
SIBOLANGIT Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengunjungi kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN di Komisi III DPR RI meminta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemanasan global diperkirakan telah menyebabkan kerugian besar pada sektor pertanian dunia. Sebuah penelitian terbaru menyebut c
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy membantah tuduhan mengatur pemenang proyek pengadaan smartboard senilai Rp49 mi
HUKUM DAN KRIMINAL