IHSG Dibuka Menguat 0,25 Persen pada 14 Oktober 2026, Ini Daftar Saham LQ45 yang Naik
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga saat ini masih menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut RUU Perampasan Aset telah dicoret dari daftar Prolegnas Prioritas DPR.
Menurut Martin, kabar tersebut tidak benar karena hingga kini tidak pernah ada keputusan resmi DPR yang mengeluarkan RUU Perampasan Aset dari daftar prioritas pembahasan.Baca Juga:
"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI," ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, saat ini pembahasan RUU Perampasan Aset masih berada pada tahap penyusunan di Komisi III DPR RI.
Proses pembahasan, kata dia, terus berjalan melalui serangkaian rapat yang dilakukan secara intensif.
Martin mengatakan Komisi III juga melibatkan berbagai kalangan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Sejumlah pakar, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga praktisi diundang untuk memberikan masukan agar substansi RUU lebih komprehensif.
"RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Artinya DPR dan Pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya," ujar Martin.
Ia menambahkan, pembahasan teknis mengenai isi maupun perkembangan norma-norma dalam RUU Perampasan Aset sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi III DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan yang diberi mandat menyusun rancangan undang-undang tersebut.
"Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang ditugaskan untuk menyusunnya," pungkas Martin.
RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu regulasi yang banyak mendapat perhatian publik.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA
PIDIE JAYA Keluarga besar angkatan BSG, ZLS, dan STS Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aipda Jonni Rahmad di rumah duka d
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Refly Harun mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menelusuri latar belakang pendidika
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa&039adah mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan
NASIONAL
MEDAN Zat besi merupakan salah satu mineral penting yang dibutuhkan tubuh untuk membantu pembentukan hemoglobin, yaitu protein dalam sel d
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons hasil survei Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama tim Kabinet Bayan
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Gol
HUKUM DAN KRIMINAL