Maksimalkan Lahan Kosong, Kalapas Labuhan Ruku Sulap Area Beranggang Jadi Lahan Produktif
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga saat ini masih menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut RUU Perampasan Aset telah dicoret dari daftar Prolegnas Prioritas DPR.
Menurut Martin, kabar tersebut tidak benar karena hingga kini tidak pernah ada keputusan resmi DPR yang mengeluarkan RUU Perampasan Aset dari daftar prioritas pembahasan.Baca Juga:
"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI," ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, saat ini pembahasan RUU Perampasan Aset masih berada pada tahap penyusunan di Komisi III DPR RI.
Proses pembahasan, kata dia, terus berjalan melalui serangkaian rapat yang dilakukan secara intensif.
Martin mengatakan Komisi III juga melibatkan berbagai kalangan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Sejumlah pakar, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga praktisi diundang untuk memberikan masukan agar substansi RUU lebih komprehensif.
"RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Artinya DPR dan Pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya," ujar Martin.
Ia menambahkan, pembahasan teknis mengenai isi maupun perkembangan norma-norma dalam RUU Perampasan Aset sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi III DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan yang diberi mandat menyusun rancangan undang-undang tersebut.
"Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang ditugaskan untuk menyusunnya," pungkas Martin.
RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu regulasi yang banyak mendapat perhatian publik.
Aturan tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam mekanisme penyitaan aset hasil tindak pidana agar dapat dikembalikan kepada negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (d/ad)
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
MEDAN Ahli waris almarhum Ganin Purba dan Nawar br Bangun, Rahmawati br Purba, meminta kepastian hukum atas tiga laporan polisi terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan arahan Commander Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada para pe
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Subuh Keliling
PEMERINTAHAN
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan. Da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Berdasarkan data B
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA
PIDIE JAYA Keluarga besar angkatan BSG, ZLS, dan STS Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aipda Jonni Rahmad di rumah duka d
NASIONAL