Harga Hunian Makin Berat Dijangkau, Generasi Muda Kini Lebih Pilih Sewa Rumah
JAKARTA Tren masyarakat Indonesia dalam mencari hunian mengalami perubahan besar. Dalam lima kuartal terakhir, minat terhadap hunian sew
EKONOMI
JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga saat ini masih menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut RUU Perampasan Aset telah dicoret dari daftar Prolegnas Prioritas DPR.
Menurut Martin, kabar tersebut tidak benar karena hingga kini tidak pernah ada keputusan resmi DPR yang mengeluarkan RUU Perampasan Aset dari daftar prioritas pembahasan.Baca Juga:
"Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI," ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, saat ini pembahasan RUU Perampasan Aset masih berada pada tahap penyusunan di Komisi III DPR RI.
Proses pembahasan, kata dia, terus berjalan melalui serangkaian rapat yang dilakukan secara intensif.
Martin mengatakan Komisi III juga melibatkan berbagai kalangan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Sejumlah pakar, akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga praktisi diundang untuk memberikan masukan agar substansi RUU lebih komprehensif.
"RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Artinya DPR dan Pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya," ujar Martin.
Ia menambahkan, pembahasan teknis mengenai isi maupun perkembangan norma-norma dalam RUU Perampasan Aset sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi III DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan yang diberi mandat menyusun rancangan undang-undang tersebut.
"Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang ditugaskan untuk menyusunnya," pungkas Martin.
RUU Perampasan Aset selama ini menjadi salah satu regulasi yang banyak mendapat perhatian publik.
Aturan tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam mekanisme penyitaan aset hasil tindak pidana agar dapat dikembalikan kepada negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (d/ad)
JAKARTA Tren masyarakat Indonesia dalam mencari hunian mengalami perubahan besar. Dalam lima kuartal terakhir, minat terhadap hunian sew
EKONOMI
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menegur mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy setelah mengakui pernah memerinta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah untuk mengawal proses
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang berkomitmen menjaga hak historis masyarakat Ac
EKONOMI
MEDAN Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Hendra Cipta menyoroti harga tiket masuk Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang dinilai t
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap adanya informasi mengenai dugaan lokasi penyimpanan lain atau bunker yang berka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias berinisial AL (30) ditemukan meninggal d
PERISTIWA
JAKARTA Sistem kekebalan tubuh memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari serangan virus, bakteri, dan berbagai penyakit. Selain
KESEHATAN
JAKARTA Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, membantah anggapan bahwa tim berjuluk La Albiceleste selalu mendapat keuntungan dari k
OLAHRAGA