Budi Arie Merapat ke Gerindra, Gibran: Seluruh Relawan Harus Menginduk ke Presiden!
MANOKWARI Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan positif atas rencana Ketua Umum Organisasi Relawan Projo, Budi Arie
Politik
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum yang kini menjerat kliennya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi sikap tim kuasa hukum Delpedro yang mengkritik penangkapan klien mereka oleh pihak kepolisian.
Menurut Yusril, perbedaan pandangan terkait legalitas proses penangkapan sebaiknya diselesaikan di jalur hukum.
"Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan," ujar Yusril, Minggu (7/9/2025).
Yusril menyebut bahwa apabila kuasa hukum Delpedro menilai penangkapan tidak sah atau cacat prosedural, maka langkah yang tepat adalah menguji hal tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan," tegas Yusril.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum yang terbuka akan memberikan ruang bagi publik untuk menilai pihak mana yang memiliki argumen lebih kuat.
"Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan meyakinkan: argumen Anda dan tersangka yang Anda bela, atau argumen penegak hukum, polisi, penyidik, dan jaksa?" ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9), menyampaikan bahwa pihaknya kesulitan untuk bersikap jentelmen lantaran proses penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Tim kuasa hukum pun meminta agar pemerintah meninjau ulang tindakan aparat yang menangkap Delpedro serta mengevaluasi penegakan hukum yang mereka anggap berpotensi sewenang-wenang.
Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, merupakan satu dari enam tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis dan kerusuhan dalam sebuah unjuk rasa.
Delpedro disebut berperan aktif mengajak pelajar dan anak-anak untuk ikut serta dalam aksi tersebut, yang kemudian berujung pada kericuhan di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, dan pihak kepolisian menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka.*
(tt/a008)
MANOKWARI Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan positif atas rencana Ketua Umum Organisasi Relawan Projo, Budi Arie
Politik
MEDAN Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan memperingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara yang beri
Peristiwa
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks
Hukum dan Kriminal
MEDAN Oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Aipda ES, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan P
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas jaringan kereta api nasional ke wilayah di luar Pulau Jawa, te
Ekonomi
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya memperkuat integritas, budaya antikorupsi, dan kesadaran gratifikasi di seluru
Pemerintahan
JAKARTA Sejarah baru tercatat dalam perjalanan Gereja Katolik Indonesia. Untuk pertama kalinya, Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI),
Nasional
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyiapkan peserta Festival Seni dan Qasidah untuk tampil maksimal di tingk
Pemerintahan
JEMBRANA Peran TNI Angkatan Darat di wilayah terus diperkuat, khususnya dalam mendukung program strategis nasional. Sertu Gusti Komang T
Pertanian Agribisnis
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) kembali menegaskan komitmennya terhadap masyarakat sekitar wilayah operasi dengan
Nasional