BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Skandal Migas Mengemuka: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina dan KKKS

gusWedha - Kamis, 11 September 2025 07:39 WIB
Skandal Migas Mengemuka: Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina dan KKKS
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

Sebanyak 11 saksi dipanggil dan diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (10/9), sebagai bagian dari proses pendalaman perkara yang tengah menjerat sejumlah tersangka, termasuk tersangka utama berinisial HW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Sebelas saksi hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh penyidik JAM Pidsus," ujar Anang dalam keterangan tertulisnya.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi strategis, baik dari internal Pertamina maupun kalangan perbankan dan instansi pemerintah terkait. Mereka antara lain:

TM – Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (2024–sekarang)

VB – Department Head Bank Mandiri

FM – Group Head Commercial Banking 3 Bank Mandiri (2023)

ARI – Senior Relationship Manager Bank Mandiri

BSP – Mantan Koordinator Harga dan Subsidi Kementerian ESDM

CR – Manager Crude Trading Pertamina ISC (2016–2017)

LSH – Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru