No Service, No Pay: BGN Hentikan Insentif Rp 6 Juta Jika SPPG Tak Sesuai Ketentuan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan dua bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), kakak-beradik Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada Sritex.
"Terhadap inisial IKL dan ISL sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU per 1 September oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Dalam penyidikan terbaru, Kejagung juga melakukan penyitaan atas sejumlah aset milik Iwan Setiawan.
Penyitaan dilakukan pada Rabu (10/9) berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sukoharjo serta Surat Perintah Penyitaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Total aset yang disita mencapai 50,02 hektare dengan estimasi nilai mencapai Rp510 miliar.
Rinciannya meliputi:
- 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan di berbagai kelurahan di Kabupaten Sukoharjo.
- 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan, Megawati, di Kecamatan Nguter, Sukoharjo.
- 1 bidang tanah HGB atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Mojorejo, Sukoharjo.
Kejagung juga mengonfirmasi bahwa penyitaan akan berlanjut terhadap aset-aset lain di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Wonogiri dengan total tambahan lebih dari 500 ribu meter persegi lahan.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pemberian kredit oleh beberapa bank pelat merah kepada Sritex.
Total 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk kedua bos Sritex serta sejumlah pejabat bank dari Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB.
Kejagung menyebut total potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,08 triliun, yang terdiri dari:
- Bank DKI: Rp149 miliar
- Bank BJB: Rp543 miliar
- Bank Jateng: Rp395 miliar
Pemberian kredit tersebut diduga melanggar prinsip kehati-hatian dan tidak sesuai ketentuan perbankan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk tindak pidana pencucian uang, penyidik juga menerapkan Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Menanggapi penetapan tersangka, Iwan Kurniawan Lukminto membantah terlibat dalam skandal tersebut. Ia mengklaim hanya menjalankan perintah atasan.
"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir. Saya tidak terlibat," kata Iwan saat digiring ke mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8).
Meski demikian, Iwan tidak menyebutkan siapa sosok presiden direktur yang ia maksud.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum atau perwakilan Sritex mengenai penetapan status tersangka terhadap dua petinggi perusahaan tersebut.*
(kp/a008)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan pada awal April 2026 memberikan angin segar bagi Indonesia, di t
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
TEHERAN Pada Kamis (2/4/2026), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak j
INTERNASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan ka
POLITIK
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan langkah lanjut terkait kasus Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ratusan Pendidik Ikuti Kegiatan yang Fokus pada Transformasi Pembelajaran Masa Depan Kisaran, Kamis (02/04/2026) pukul 10.00 WIB
PENDIDIKAN
ASAHAN Rabu (01/04/2026), Kantor Pusat PT Bank Sumut Medan menjadi lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pada hari Rabu (01/04/2026), di SDN 015927 Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, telah dilaksanakan kegiatan pen
PENDIDIKAN
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan lonjakan harga beberapa ko
EKONOMI