Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan dua bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), kakak-beradik Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada Sritex.
"Terhadap inisial IKL dan ISL sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU per 1 September oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Dalam penyidikan terbaru, Kejagung juga melakukan penyitaan atas sejumlah aset milik Iwan Setiawan.
Penyitaan dilakukan pada Rabu (10/9) berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sukoharjo serta Surat Perintah Penyitaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Total aset yang disita mencapai 50,02 hektare dengan estimasi nilai mencapai Rp510 miliar.
Rinciannya meliputi:
- 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan di berbagai kelurahan di Kabupaten Sukoharjo.
- 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan, Megawati, di Kecamatan Nguter, Sukoharjo.
- 1 bidang tanah HGB atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Mojorejo, Sukoharjo.
Kejagung juga mengonfirmasi bahwa penyitaan akan berlanjut terhadap aset-aset lain di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Wonogiri dengan total tambahan lebih dari 500 ribu meter persegi lahan.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pemberian kredit oleh beberapa bank pelat merah kepada Sritex.
Total 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk kedua bos Sritex serta sejumlah pejabat bank dari Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB.
Kejagung menyebut total potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,08 triliun, yang terdiri dari:
- Bank DKI: Rp149 miliar
- Bank BJB: Rp543 miliar
- Bank Jateng: Rp395 miliar
Pemberian kredit tersebut diduga melanggar prinsip kehati-hatian dan tidak sesuai ketentuan perbankan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk tindak pidana pencucian uang, penyidik juga menerapkan Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Menanggapi penetapan tersangka, Iwan Kurniawan Lukminto membantah terlibat dalam skandal tersebut. Ia mengklaim hanya menjalankan perintah atasan.
"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir. Saya tidak terlibat," kata Iwan saat digiring ke mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8).
Meski demikian, Iwan tidak menyebutkan siapa sosok presiden direktur yang ia maksud.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum atau perwakilan Sritex mengenai penetapan status tersangka terhadap dua petinggi perusahaan tersebut.*
(kp/a008)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL