JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan uang terkait dugaan korupsikuotahaji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Ketua KPK, Setyo Budianto, menyatakan pengembalian dana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Namun, Setyo belum dapat memastikan jumlah uang yang dikembalikan maupun waktu pengembaliannya.
"Benar (sudah kembalikan uang)," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025)."Untuk jumlahnya belum terverifikasi," tambahnya.
Khalid telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa, 9 September 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, Khalid mengaku menjadi korban penggeseran visa haji khusus.
Menurut Khalid, awalnya dia bersama 121 jamaah lainnya terdaftar sebagai jamaah haji furoda.